Polisi buru penembak saat bentrokan warga di Aceh Singkil
Bentrokan di Aceh karena masyarakat tidak sabar menanti langkah Pemda benahi perizinan rumah ibadah.
Kepolisian Republik Indonesia tengah memburu pelaku penembakan dalam bentrok antarwarga di Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil. Dalam bentrokan tersebut sebuah rumah ibadah dibakar dan menewaskan 2 orang serta 4 orang luka-luka.
"Kita telusuri pelaku penembakan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas Mabes Polri) Brigjen Pol Agus Rianto dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10).
-
Kapan wabah Kolera menyerang Aceh? Aceh menjadi salah satu daerah yang terkena wabah virus pada saat Agresi Militer Belanda II.
-
Siapa yang kuliah di Jogja? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.“Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,” ucap perempuan tersebut.
-
Kenapa warga Jeneponto rela mengantar kerabat mereka ke Asrama Haji Makassar? Bertumpuknya pengantar jemaah haji asal Jeneponto di Asrama Haji Sudiang Makassar tak terlepas dari adanya keyakinan berkah melihat langsung kerabatnya berangkat ke Tanah Suci, Mekkah, Arab Saudi.
-
Dimana lokasi petani di Aceh yang sedang panen cengkih? Seorang petani menunjukkan segenggam cengkih atau cengkeh yang telah dipetik setelah panen di sebuah hutan di Lhoknga, Aceh, pada 30 Januari 2024.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Agus menjelaskan, sebelum terjadinya bentrokan, persoalan gereja yang dianggap tidak berizin itu sudah berlangsung sejak 1979. Pemda serta sejumlah tokoh agama sepakat menertibkan perizinan rumah ibadah. Namun masyarakat tidak sabar menggunakan caranya sendiri menertibkan rumah ibadah.
"Sudah ada langkah dari Pemda setempat melalui hasil rapat dan akan dilakukan penertiban Senin, 19 Oktober 2015. Rupanya masyarakat itu tidak sabar minta pada saat itu juga dan akhirnya dilakukan perusakan," jelas Agus.
Atas insiden itu, polisi sudah menetapkan 10 tersangka. Tiga diantaranya sudah ditangkap dan 7 tersangka lain masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Agus mengatakan, dari tujuh DPO itu lima orang sudah diketahui keberadaannya sedangkan 2 lainnya masih terus dilakukan pengejaran.
(mdk/noe)