Polisi dalami kemungkinan Miryam terlibat penyerangan Novel
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyatakan pihaknya terus berupaya mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Bahkan penangkapan politikus Partai Hanura, Miryam S Haryani, juga terkait dengan penyelidikan kasus itu.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyatakan pihaknya terus berupaya mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Bahkan penangkapan politikus Partai Hanura, Miryam S Haryani, juga terkait dengan penyelidikan kasus itu.
"Penangkapan saudari Miryam, selain permintaan KPK, yang bersangkutan juga punya head to head dengan saudara Novel makanya cepat kita lakukan penangkapan dan dilakukan pendalaman oleh anggota. Apakah mungkin yang bersangkutan punya orang yang potensial melakukan aksi," kata Tito di Medan, Rabu (17/5).
Selain itu, pihaknya juga sudah mengamankan orang lain yang juga diduga punya motif menyerang Novel. "Kemudian ada juga namanya yang sudah viral yang namanya Riko (Rico), kalau tidak salah," sebutnya.
Tito menjelaskan, Riko juga punya motif sakit hati kepada Novel Baswedan. "Karena dianggap menekan yang bersangkutan memberikan keterangan palsu, cepat juga kita lakukan penangkapan," sambungnya.
Saat ini Riko juga sedang ditangani Polda Metro Jaya. Mereka mendalami apakah kesaksian yang menurutnya di bawah tekanan itu ada hubungannya dengan penyerangan terhadap Novel atau tidak.
Miryam dan Riko ini diselidiki menggunakan metode deduktif yaitu melalui motif. Dengan cara ini polisi mendalami siapa-siapa saja yang potensial menyerang Novel.
Tito menyatakan penyidik belum bisa memastikan apakah penyerangan itu terkait pekerjaan atau masalah pribadi Novel.
"Karena ini memang Saudara Novel Baswedan banyak menangani perkara dari dulu, baik yang sekarang maupun yang sudah selesai. Banyak mungkin yang merasa tidak suka langkah-langkahnya, sehingga otomatis kita lakukan pendalaman satu per satu," jelasnya.
Bukan hanya metode deduktif, polisi juga menggunakan metode induktif dari tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap kasus ini. Mereka menganalisa CCTV, memeriksa saksi-saksi dan memanfaatkan kemampuan IT.
Dari metode induktif ini, kata Tito, ada beberapa kecurigaan yang muncul. Tiga orang sudah diamankan. "Namun dari hasil pengecekan alibinya masing-masing, semuanya tidak ada di TKP. Berarti mereka bukan pelakunya," jelas Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menegaskan, kepolisian telah melakukan banyak sekali upaya untuk mengungkap kasus ini. "Kita minta masyarakat bersabar, yang penting kita melakukan kegiatan secara sistematis dan kita sampaikan progres-progres itu kepada teman-teman KPK. Bukan berarti kita berhenti. Selama 1 bulan 5 orang yang sudah diamankan," ucapnya.