Polisi dan PNS pengedar sabu di Jayapura dibekuk
Mereka sudah diintai sejak lama. Iptu MHL memang dikenal licin, tetapi berhasil dibekuk.
BNN Provinsi Papua menangkap seorang anggota Polres Jayapura, Iptu MHL. Dia diduga menjadi salah satu pengedar narkotika jenis sabu.
Kepala BNN Provinsi Papua, Jackson Lapolonga, dalam keterangannya kepada wartawan di Jayapura, Jumat (18/12), mengakui Iptu MHL merupakan pemain lama yang selama ini cukup sulit ditangkap. Namun dengan ketekunan, maka dia berhasil diringkus pada Minggu (13/12), di salah satu hotel di kawasan Entrop, Kota Jayapura.
"Saat ditangkap, juga ditemukan tiga bungkus sabu sabu beserta alat isapnya (bong)," kata Jackson Lapolongan, seperti dilansir dari Antara.
Menurut Jackson, selain menangkap Iptu MHL, BNN juga menangkap tiga pengedar sabu lainnya. Yaitu RA, MW, serta SM. Mereka merupakan PNS di Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Mereka ditangkap di tempat berbeda, sejak Sabtu (12/12). Barang bukti didapat dari seluruhnya adalah lima paket kecil sabu beserta alat isap, dan plastik bening kecil.
"Selain itu, juga berhasil diamankan tujuh paket ganja dengan berbagai ukuran yang saat ini seluruhnya diamankan di BNN Papua," tambah Jackson.