Polisi di Bekasi bonyok dikeroyok, diduga dilakukan debt collector
Seorang anggota polisi lalu lintas Polsek Pondok Gede menjadi korban pengeroyokan diduga dilakukan oleh debt collector ketika melintas di Jalan Raya Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa (6/6). Akibatnya, korban mengalami luka memar di sejumlah tubuhnya.
Seorang anggota polisi lalu lintas Polsek Pondok Gede menjadi korban pengeroyokan diduga dilakukan oleh debt collector ketika melintas di Jalan Raya Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa (6/6). Akibatnya, korban mengalami luka memar di sejumlah tubuhnya.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban, Bripka Karlos Infantri melintas di lokasi menggunakan sepeda motor jenis Yamaha N-Max dengan nomor polisi B 4589 KAO.
"Korban kemudian diberhentikan oleh enam orang tidak dikenal, alasannya sepeda motornya bermasalah," kata Erna, Rabu (7/6).
Kepada enam orang itu, korban menyatakan bahwa sepeda motornya tak ada masalah. Bahkan, korban sempat menjelaskan dirinya adalah anggota Polri. Namun, pelaku tetap memaksa mengambil sepeda motor, hingga akhirnya terjadi pengeroyokan.
"Korban ditolong oleh anggota Polda Metro Jaya yang sedang melintas di lokasi, dan berusaha melerai," kata Erna.
Para pelaku yang semuanya diperkirakan berjumlah 10 orang kemudian melarikan diri. Dua sepeda motor para pelaku ditinggal di lokasi kejadian. Sedangkan, korban ke kantor Polsek Pondok Gede untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Korban menderita luka memar di bagian rahang sebelah kanan dan leher kepala belakang. Kami masih melakukan penyelidikan," kata dia.
Pihaknya menyita dua sepeda motor jenis Yamaha Mio warna merah F 4028 LW, dan Yamaha mio warna merah B 3501 SNE. Diduga para pelaku merupakan kelompok debt collector yang hendak menarik sepeda motor.