Polisi Diminta Bebaskan Mahasiswa dan Pelajar yang Ditangkap Usai Demo di DPR
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid meminta polisi untuk membebaskan seluruh mahasiswa dan pelajar yang masih ditahan di Polda Metro Jaya. Sejumlah mahasiswa dan pelajar saat ini masih dilakukan penahan terkait aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR RI.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid meminta polisi untuk membebaskan seluruh mahasiswa dan pelajar yang masih ditahan di Polda Metro Jaya. Sejumlah mahasiswa dan pelajar saat ini masih dilakukan penahan terkait aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR RI.
"Kami mendesak kembali pihak kepolisian untuk membebaskan para mahasiswa dan juga pelajar-pelajar yang ditangkap terkait aksi demonstrasi mahasiswa," kata Usman di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9).
-
Apa yang menjadi tuntutan utama mahasiswa dalam demonstrasi tersebut? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya2. Rombak Kabinet Dwikora3. Turunkan Harga-Harga
-
Siapa yang terlibat dalam demo tersebut? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
-
Siapa saja yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Apa yang menjadi tuntutan utama mahasiswa saat melakukan demonstrasi di Trisakti? Mereka menuntut segera dilakukannya reformasi.
-
Kapan aksi demo terjadi? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
Nantinya, pernyataan itu akan ia sampaikan bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
"Ini (Demonstrasi) semuanya bagian dari partisipasi masyarakat untuk memastikan pemerintah berjalan dengan baik," ujarnya.
Diketahui, sejumlah mahasiswa dan pelajar dari berbagai daerah melakukan aksi di Gedung DPR/MPR RI pada 23-24 September 2019. Aksi dilakukan untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan menolak Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat sore hari, aksi tersebut menjadi ricuh akibat massa memaksa untuk masuk ke dalam Gedung DPR/MPR RI. Namun, polisi coba untuk menghadang dengan menembakan water cannon dan gas air mata kepada massa aksi.
Saat itu, massa melakukan perlawanan dengan melemparkan batu ke arah petugas sambil lari dan berpencar ke beberapa titik sekitaran Gedung DPR/MPR RI hingga sampai ke jembatan Semanggi. Bentrokan pun berlangsung hingga malam hari.
Dalam aksi tersebut, beberapa pos polisi menjadi korban amuk massa dengan cara membakarnya seperti di pos polisi Pal Merah dan pos polisi di Jalan Gerbang Pemuda yang berada tak jauh dari Gedung DPR.
Sebanyak 94 mahasiswa telah diamankan polisi diduga melakukan perusakan tersebut. Kemudian, 56 mahasiswa telah dipulangkan karena tidak terbukti bersalah. Kini, 38 mahasiswa lainnya masih ditahan di Polda Metro Jaya.
Sementara, untuk jumlah pelajar SMP, SMA dan SMK yang ditangkap tidak dirincikan secara gamblang. Meski begitu, sebanyak 570 pelajar sudah dipulangkan dan beberapa pelajar lainnya masih ditahan, karena terbukti membawa senjata tajam saat demonstrasi.
Baca juga:
VIDEO: Jokowi Perintahkan Kapolri Investigasi Tewasnya Dua Mahasiswa Kendari
RS Polri Tangani 14 Polisi Korban Bentrokan Demo Mahasiswa dan Pelajar
Presma Unsri Palembang Nyaris 'Diculik' oleh 8 Orang Diduga Polisi
Anies Baswedan: Faktanya, Petugas Ambulans DKI Cedera Kaki dan Kepala
2 Mahasiswa Tewas Saat Demo, Menristekdikti Panggil Rektor Universitas Halu Oleo