Polisi dobrak pintu rumah bocah Dani yang ditelantarkan orangtua
Di dalam rumah terlihat ada tiga bocah, adik dari Dani. Mereka lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.
Setelah melakukan mediasi dengan orangtua Dhani, polisi akhirnya mengambil tindakan. Pintu rumah orangtua yang menelantarkan anaknya itu di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E8, didobrak.
Terlihat polisi berseragam dan pakain preman dari Jatanras Polda Metro Jaya berada di lokasi kejadian. Dua orang polisi mendobrak pintu. Kejadian ini mengundang perhatian tetangga.
Di dalam rumah terlihat ada dua bocah, adik dari Dani. Agar mereka tidak mengalami nasib serupa oleh polisi dibawa ke Polda Metro Jaya.
Komisioner KPAI, Erlinda Iswanto ikut dalam penjemputan ini. Sebelumnya bersama pihak Kementerian Sosial Dani beserta dua adiknya dibawa lebih dahulu.
Seperti diketahui, Dani ditelantarkan dan tak diizinkan masuk ke dalam rumah. Akibatnya, tiap malam Dani terpaksa tidur di pos jaga, sedangkan di siang hari kegiatannya hanya berkeliling kompleks dengan sepedanya.
"Jadi sebenarnya kasus ini sudah lama terjadi beberapa bulan yang lalu, namun sempat hilang. Mungkin dia (Dani) mencoba untuk kembali ke rumahnya. Namun sekarang sekitar sebulan yang lalu kasus ini muncul lagi," jelas Sugeng Pribadi, Ketua RT 03/11 Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Jati Sampurna, Bekasi ketika dihubungi, Rabu (13/5).
Lebih lanjut Sugeng menjelaskan selain ditelantarkan oleh kedua orangtuanya, Dani juga sudah tidak bersekolah lagi. Selain itu, beberapa tetangga juga kerap mendengar jeritan Dani di malam hari, seolah tengah disiksa.