Polisi gagalkan penyelundupan 623 kg ganja dalam truk di Pidie
Penangkapan berlangsung saat truk sedang berada di bengkel.
Satuan Narkoba Polres Pidie berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja ke Medan, Sumatera Utara. Mereka berhasil menyita truk kontainer penuh dengan ganja seberat 623 kilogram di Pidie, Aceh, saat berada di sebuah bengkel.
Kapolres Pidie, AKBP Muhajir, membenarkan anak buahnya berhasil menyita truk bermuatan ganja. Penangkapan ini berlangsung pada Jumat (7/8), sekitar pukul 05.00 WIB, di sebuah bengkel di Desa Teungoh Trien, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.
"Dalam truk itu disita 623 bal ganja seberat 623 kilogram yang disita dalam truk intercooler kontainer BK 8558 LR warna kuning," tulis Kapolres Pidie, AKBP Muhajir, melalui pesan pendek, Jumat (7/8).
Selain menyita barang bukti narkoba jenis ganja, petugas berhasil menangkap dua tersangka. Masing-masing pemilik bengkel, N (32 tahun), dan seseorang berinisial M (37 tahun). Tersangka bersama dengan barang bukti sudah ditahan di Mapolres Pidie.