Polisi Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu dan 15.245 Ekstasi di Riau, 9 Pelaku Diciduk
Penangkapan 9 tersangka dilakukan di dua tempat berbeda. "Dari pengungkapan itu berhasil menyelamatkan nyawa masyarakat, yakni 106.231 jiwa," kata Suhirman.
Kepolisian Daerah Riau mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkotika selama Juli 2019. Sebanyak 18,02 kilogram sabu dan 15.245 butir pil ekstasi diamankan sebagai barang bukti.
"Selama bulan Juli ini, kami sudah menyita 18 kilogram 20 gram sabu-sabu dan 15.245 butir pil ekstasi," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Suhirman, Kamis (1/8).
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Apa keunikan dari Air Terjun Aek Mertua di Pekanbaru? Air terjun ini sayang untuk dilewatkan karena terdapat tiga tingkatan. Di setiap tingkatannya memiliki ukuran dan ketinggian yang berbeda-beda.
Dikatakan Suhirman, Barang haram itu milik 9 orang tersangka. Selain narkoba juga diamankan uang tunai Rp450 juta, tiga mobil Pajero dan dua Honda Jazz, sejumlah buku rekening dan rekapan hasil penjualan, ATM dan sejumlah perhiasan berupa kalung emas, serta gelang emas.
Penangkapan 9 tersangka dilakukan di dua tempat berbeda. "Dari pengungkapan itu berhasil menyelamatkan nyawa masyarakat, yakni 106.231 jiwa," kata Suhirman.
Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 3 Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 1999 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Selain mengembangkan kasus narkoba, polisi juga akan menelusuri adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Indikasi memang begitu, nanti akan kami dalami," tutur Suhirman.
Untuk menghindari terjadinya penyelewengan, Ditnarkoba langsung memusnahkan narkoba tersebut. Pemusnahan disaksikan perwakilan dari kejaksaan, BPOM dan Dinas Kesehatan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara ekstasi diblender bersama air dan karbol. Sementara sabu-sabu dilarutkan dengan zat pembersih.
Baca juga:
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia
Merasa Dijebak, Terdakwa Narkoba Laporkan Penyidik Polda Riau ke Propam
Kejar Kurir Narkoba, Tim BNN Dilempar Sabu 43 Kg Hingga Mobil Masuk Parit
Polisi Dalami Keterlibatan Anggota dalam Sindikat Pengedar Narkoba di Madura
Nyaris Lolos di Bandara Palembang, Warga Batam Kedapatan Simpan Sabu di Anus