Polisi Gerebek Pabrik Miras Beromzet Rp40 Juta Perbulan di Sidoarjo
Kedua tersangka itu diantaranya, Novi Setiawan (36) dan Puji Medianto (28). Keduanya diketahui memproduksi miras itu sejak Februari 2019 lalu. Arak di buat di dalam sebuah rumah di Desa Sumorame, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo berhasil menangkap dua orang warga Tegal, Jawa Tengah atas kasus pembuatan minuman keras (Miras) jenis arak, di Sidoarjo. Sebelum tertangkap, keduanya diketahui memproduksi skala besar untuk memasok kebutuhan di Surabaya dan Sidoarjo.
Kedua tersangka itu diantaranya, Novi Setiawan (36) dan Puji Medianto (28). Keduanya diketahui memproduksi miras itu sejak Februari 2019 lalu. Arak di buat di dalam sebuah rumah di Desa Sumorame, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Apa yang diwujudkan oleh Ria Ricis? Ria Ricis, seorang aktris dan konten kreator yang sangat populer, telah mewujudkan impiannya dengan membangun sekolah anak usia dini bernama MAHA.
-
Apa yang Ria Ricis lakukan di acara di BSD, Tangerang Selatan? Ria Ricis, yang saat itu mengenakan gaun berwarna peach, juga mengungkapkan bahwa kebahagiaan datang dari Tuhan dan disampaikan melalui orang-orang yang tulus.
Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Zain Dwi Nugroho mengatakan, hasil pembuatan miras jenis arak tersebut, dipasarkan oleh tersangka di kawasan Sidoarjo dan Surabaya.
"Sebagai bahan baku yang digunakan tersangka, ada gula pasir, ragi (Fernipan), dan air," katanya di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (10/9).
Dalam proses pemasarannya, dia mengungkapkan, miras yang sudah siap edar dikemas dalam botol plastik berukuran 1,5 liter. Setiap satu botol dibanderol seharga Rp 20 ribu.
"Keuntungan yang mereka peroleh, bisa mencapai Rp40 juta, per bulan," jelasnya.
Atas perbuatan tersangka, akan diancam dengan pasal 204 ayat (1) dan pasal 62 jo pasal 8 ayat (1), tentang perlindungan konsumen. Dan pasal 140 jo pasal 86 ayat (2) tentang pangan dan pasal 142 Jo Pasal 91 ayat (1) UU No. 2 tahun 2010 tentang Pangan dengan hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 4 miliar.
Terkait dengan hal ini, petugas juga menyita barang bukti berupa, puluhan drum, botol plastik, puluhan tabung LPG, ratusan kardus, mesin penyedot dan penyuling beserta filter. Serta bahan baku pembuatan arak, seperti gula pasir, dan ragi.
Selain itu, juga ada ratusan kardus berisi arak siap edar, 20 buah drum berisi baceman, sekitar seribu kilogram gula pasir dalam 20 kemasan karung sak. 2 kardus ragi, 20 plastik berisi botol kosong, 4 drum berisi limbah cair hasil dari proses penyulingan arak. 27 tabung LPG ukuran 3 Kg dalam keadaan kosong dan isi. Serta 1 mesin penyedot dan 1 mesin penyuling serta 12 mesin filter.
Baca juga:
10 ABG Diciduk Saat Asyik Pesta Miras Cap Tikus
Beri Miras ke Mahasiswa Papua di Bandung, Kapolsek Sukajadi Dinonaktifkan
Polda Jabar Siap Sanksi Anggotanya Bila Terbukti Kirim Miras ke Mahasiswa Papua
Perwira Polwan di Bandung Diduga Beri Miras ke Mahasiswa Papua
Campur Miras dengan Obat Batuk, 2 Warga Tasikmalaya Tewas dan 6 Dirawat
Kelabui Petugas, AS Masukan Miras Oplosan Dalam Ratusan Botol Air Mineral
Satpol PP Tangerang Sita Ratusan Dus Miras Impor Ilegal di BSD