Polisi Hentikan Kasus Kecelakaan Bus di Sumedang Karena Tersangka Meninggal
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago menambahkan, dugaan sementara penyebab kecelakaan tersebut karena masalah sistem pengereman bus yang tidak berfungsi optimal.
Polisi sudah menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan bus yang terperosok ke jurang di tanjakan Cae, Kabupaten Sumedang. Meski demikian, penyebabnya peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan.
Direktur Lalulintas Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, sopir atas nama Yudi Awan menjadi tersangka. Namun, karena yang bersangkutan turut menjadi salah satu korban meninggal dunia, proses hukumnya dihentikan.
-
Apa yang terjadi pada kereta api dari Surabaya di Rancaekek, Bandung? Kereta ini dijadwalkan tiba di stasiun pukul 20:00 WIB, namun hingga jam menunjukkan waktu tersebut kereta tak kunjung muncul. Jangankan fisiknya, suara, kepulan asap sampai lampunya saja tidak tampak dari kejauhan.
-
Dimana kecelakaan bus yang melibatkan pelajar SMK Lingga Kencana terjadi? Polisi menetapkan Sadira (51) sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan bus yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, akhir pekan lalu.
-
Kapan kecelakaan Bus Surya Bali terjadi? Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan antara Bus Surya Bali dengan dua truk tronton di Jalan Pantura Pati, Jawa Tengah, di Kecamatan Batangan, Jawa Tengah. Peristiwa ini menyebabkan enam orang tewas.
-
Kapan peristiwa bus tersangkut di Bukit Tunggangan terjadi? Pada tahun 2019, tempat ini pernah bikin heboh publik. Saat itu sebuah bus besar nyasar dan nyangkut pada sebuah pohon di pinggir jalan sempit dan penuh kelokan ekstrem.
-
Di mana lokasi kejadian kecelakaan Bus Surya Bali? Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan antara Bus Surya Bali dengan dua truk tronton di Jalan Pantura Pati, Jawa Tengah, di Kecamatan Batangan, Jawa Tengah. Peristiwa ini menyebabkan enam orang tewas.
-
Kapan kecelakaan bus di Tol Jombang terjadi? Tragedi kecelakaan yang merenggut dua nyawa itu terjadi KM 695+400 Tol Jombang-Mojokerto, masuk Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang.
"Penetapan tersangka sopirnya kita kenakan pasal 310. Tapi karena sopirnya meninggal dunia, jadi kita SP3," kata Eddy, via pesan singkat.
Ditanya mengenai dugaan penyebab kecelakaan yang menewaskan 29 orang itu, Eddy mengaku masih belum bisa memberikan keterangan lebih. Pasalnya, penyelidikan masih terus berlangsung.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago menambahkan, dugaan sementara penyebab kecelakaan tersebut karena masalah sistem pengereman bus yang tidak berfungsi optimal.
"Penyebabnya sejauh ini belum diketahui, cuma di awal informasi penyebabnya yakni rem blong," kata dia di Mapolda Jabar.
Pihak kepolisian masih harus melakukan penyelidikan, sekaligus meminta keterangan dari pihak terkait, di antaranya PO bus. Sejauh ini sudah belasan orang yang sudah dimintai keterangan.
"Sudah ada 10 sampai 15 orang yang diperiksa. Termasuk PO bus-nya," pungkas dia.
Baca juga:
14 Korban Kecelakaan Bus Masih Dirawat, Dua Orang Belum Stabil
4 Fakta Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Sumedang, Polisi Ungkap Penyebabnya
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Sumedang
Polisi Panggil Pemilik Bus, Usut Rem Blong Penyebab Kecelakaan Maut di Sumedang
Jasa Raharja Beri Santunan 26 Korban Kecelakaan Bus di Sumedang Rp50 Juta
Dugaan Penyebab Kecelakaan di Sumedang, Sopir Ikuti Peta Daring hingga Kondisi Jalan