Polisi Hentikan Sistem Satu Arah dari KM 72 Cipali Hingga KM 414 Kalikangkung Semarang
Polisi Hentikan Sistem Satu Arah dari KM 72 Cipali Hingga KM 414 Kalikangkung Semarang
Polisi menghentikan skema sistem satu arah atau one way setelah melakukan evaluasi terkait data pemudik.
Polisi Hentikan Sistem Satu Arah dari KM 72 Cipali Hingga KM 414 Kalikangkung Semarang
Korlantas Polri akan menghentikan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way dari KM 72 Tol Cipali sampai dengan KM 414 Tol Kalikangkun, Semarang. Kebijakan ini diterapkan mulai pukul 12.00 WIB.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan di posko command center Polri KM 29 Tol Japek, Selasa (9/4), melihat terjadi penurunan jumlah kendaraan dari arah Jabodetabek menuju Trans Jawa mulai pagi hari pukul 06.00 sampai 08.00 WIB.
“Setelah kami mengevaluasi dengan data-data dari beberapa traffic counting yang ada, itu berturut-turut arus lalu lintas yang berasal dari Jabodetabek mulai menunjukkan penurunan yang signifikan,” kata Aan. Dilansir Antara.
Aan menjelaskan, traffic counting menjadi indikator pihaknya melakukan kebijakan rekayasa lalu lintas di ruas jalan tol. Hari ini, indikator traffic counting menunjukkan penurunan ke angka satu persen, sehingga arus dikategorikan. normal.
Penurunan jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol arah timur (Pulau Jawa) terpantau di titik-titik krusial seperti di KM 66, KM 07 dan KM 03.
“Tadi sudah kami lakukan pembersihan (clearing) sehingga pukul 12.00 WIB kami akan terapkan kembali dua arah dari KM 414 Kalikangkang sampai dengan KM 70 Japek, jam 12.00 WIB diharapkan bisa normal kembali,” kata Aan.
Korlantas Polri mencatat arus mudik tahun 2024 ini terjadi penyebaran tidak pada satu hari, tetapi dimulai dari tanggal 5, 6, 7 dan 8 April. Kondisi ini membuat rekayasa lalu lintas one way yang terjadwal dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sampai tanggal 7 April, diperpanjang sampai tanggal 8 April.
Seperti yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat meninjau KM 70 Tol Cikampek Utama, Senin (8/4), bahwa puncak arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024 sudah terlampaui.
"Untuk puncak arus mudiknya bisa terlampaui dengan baik," kata Kapolri Listyo Sigit.