Polisi Identifikasi Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Merah di Bogor
Polisi mengklaim telah mengidentifikasi terduga pelaku dan korban mutilasi, yang mayatnya terbungkus koper berwarna merah dan ditemukan di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/3). Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyatakan tengah memburu terduga pelaku.
Polisi mengklaim telah mengidentifikasi terduga pelaku dan korban mutilasi, yang mayatnya terbungkus koper berwarna merah dan ditemukan di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/3). Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyatakan tengah memburu terduga pelaku.
"Lagi ditangkap. Mohon doanya, supaya cepat ditangkap," kata Iman singkat di Mapolres Bogor, Jumat (17/3).
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Diketahui, mayat laki-laki dalam koper merah ditemukan tanpa kepala dan kedua kaki. Setelah diidentifikasi, mayat tersebut memiliki ciri-ciri kulit putih dengan tato abstrak gambar manusia di lengan kiri, serta diperkirakan berusia 40.
Ketua RT02/02 Agus Hermawan menerangkan, koper berisi mayat tersebut ditemukan warga yang sedang melintas sekitar pukul 07.15 WIB. Saat pertama ditemukan, koper dalam keadaan tertutup sebagian. Namun setelah dibuka ternyata berisi mayat.
"Rabu pagi ada warga yang lapor ke saya adanya penemuan mayat dan kami ke TKP. Ada kelihatan pantatnya doang. Terus kita pastikan itu manusia atau bukan, kita buka resleting kopernya pakai tang," kata Agus.
Menurutnya, sejauh ini belum ada warga yang melihat aktivitas mencurigakan sebelum koper berisi mayat ditemukan. Agus mengakui bahwa di sekitar lokasi penemuan kerap sepi saat malam hari.
"Sepi kalau malam belum ada penerangan. Pas ditemukan itu koper sudah terbuka sedikit kelihatan pantatnya doang. Pas dibuka, yang hilang itu kepala sama kakinya. Tangannya masih ada," kata Agus.
(mdk/yan)