Polisi jelaskan ke keluarga, memar di jasad Ari diduga efek formalin
Polisi jelaskan ke keluarga, memar di jasad Ari diduga efek formalin. Hari ini orang tua Ari mendatangi Mapolres Maros untuk mencari tahu kelanjutan penanganan kasus ini. Keluarga meminta polisi melakukan autopsi.
Pengusutan kasus tewasnya Ari Pratama (20), taruna Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar asal Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, masih terus berlanjut setelah Polres Maros, Sulsel menerima limpahan surat keberatan dari pihak keluarga korban melalui Polrestabes Makassar. Keluarga menilai kematian korban di kolam renang Tirta Yudha di dalam markas Brigade Infanteri (Brigif) Linud 3/TBS Kostrad Kariango tidak wajar.
Orang tua Ari Pratama, Gunawan tiba di Mapolres Maros untuk mencari tahu kelanjutan penanganan kasus ini, Selasa (24/1) sekira pukul 09.00 Wita. Setelah berkomunikasi dengan polisi, Gunawan didampingi dua kerabatnya berlanjut ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Maros, AKP Jufri Natsir mengatakan, pihaknya telah menjelaskan kepada orang tua korban mengenai penyelidikan awal yang telah dilakukan jajarannya usai menerima surat keberatan.
Antara lain mendatangi TKP di kolam renang Tirta Yudha dan indekos korban di kompleks Griya Maros Indah. Pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap sembilan taruna rekan korban Ari Pratama yang datang bersama ke kolam renang mengisi akhir pekannya memanfaatkan kesempatan berakhir pekan.
"Kita juga sudah jelaskan kronologis kejadian kepada Bapak Gunawan termasuk soal memar atau lebam di bagian perut korban, yang menjadi alasan bagi keluarga untuk meminta agar kasus kematian Ari Pratama harus diusut tuntas, karena dinilai ada yang tidak wajar. Kita jelaskan kalau awalnya memar itu tidak ada saat jenazah dikirim ke Trenggalek. Kemudian ditemukan ada memar, diduga karena pengaruh suntikan formalin yang merupakan persyaratan dalam penerbangan jika akan memberangkatkan jenazah," urai AKP Jufri Natsir.
Namun begitu, kata Jufri Natsir, orang tua korban tetap bersikukuh untuk memastikan penyebab kematian putranya secara medis melalui autopsi jenazah yang telah dimakamkan di Kabupaten Trenggalek. Olehnya yang bersangkutan diarahkan ke SPKT untuk membuat laporan polisi dan akan dilanjutkan dengan pengambilan keterangan untuk di-BAP.
"Kita arahkan untuk membuat laporan polisi (LP) ke SPKT dulu sebagai dasar nantinya kami melanjutkan penyelidikan," ujar Jufri Natsir.