Polisi Jelaskan soal Keberadaan Briptu MK & Senjata Laras yang Dibawa ke Acara Musik
Saat itu saksi 1 telah memberi kode ke Briptu MK jika peluru dalam keadaan terisi, telah terkokang dan tidak terkunci. Briptu MK juga memberi kode menganggukkan kepala tanda sudah mengerti.
Aldi Apriyanto tewas usai terkena peluru tajam senjata laras panjang yang ditenteng Briptu MK pengamanan konser musik elekton di Desa Ngelindur, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, DIY. Acara yang digelar pada Minggu (14/5) dalam rangka bersih dusun.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, akibat kelalaiannya, Briptu MK sebagai tersangka.
-
Kapan kasus antraks di Gunungkidul terjadi? Laporan tiga kasus antraks tersebut merupakan kasus pertama selama tahun ini.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa saja yang terjadi di Gunungkidul terkait kekeringan? Memasuki Bulan Agustus, beberapa daerah di Indonesia mulai dilanda kekeringan. Kondisi ini juga terjadi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dikenal dengan daerah rawan kekeringan. Pemkab Gunungkidul menetapkan status siaga darurat kekeringan. Terlebih sebanyak 14 dari 18 kecamatan di sana mengalami kesulitan air bersih.
Nuredy menceritakan, sebelum peristiwa penemabkan terjadi sempat terjadi kericuhan di lokasi. Briptu MK naik ke atas panggung untuk membantu menengahi atau melerai pihak yang terlibat kericuhan.
"Saat naik ke atas panggung, tersangka meminta senjata (SS 1) yang dibawa saksi 1 untuk tujuan pengamanan. Senjata diberikan oleh saksi 1 karena tersangka merupakan senior dari pembawa senjata," kata Nuredy, Senin (15/5).
Briptu MK Tahu Senjata Dalam Kondisi Standby
Nuredy menyebut, saat itu saksi 1 telah memberi kode ke Briptu MK jika peluru dalam keadaan terisi, telah terkokang dan tidak terkunci. Briptu MK, lanjut Nuredy, memberi kode menganggukkan kepala tanda sudah mengerti.
"Senpi disandang dengan laras ke arah bawah dan tidak dikunci. Saat tersangka menunduk untuk menegur salah satu penonton tanpa sengaja senpi meletus dan mengenai korban. Korban meninggal dunia," ungkap Nuredy.
Penyidik Polda DIY telah memeriksa lima orang saksi yang berasal dari Polsek Girisubo terkait peristiwa tersebut. Selain memeriksa saksi dari kepolisian, Nuredy membeberkan pihaknya juga memeriksa sejumlah saksi dari warga.
Nuredy menambahkan pihaknya telah mendapatkan video yang merekam saat kejadian. Nantinya video itu akan menjadi pembanding keterangan dari tersangka Briptu MK.
"Terkait unsur kesengajaan atau kealpaan terhadap tersangka. Kita sudah dapat video saat kejadian akan kita bandingkan dengan keterangan tersangka," urai Nuredy.
(mdk/lia)