Polisi: Karhutla Turun 81 Persen Antara 2019 sampai 2020
Argo menjelaskan bahwa ada dua fokus yang dilakukan terkait pencegahan dan penegakan hukum. Di antaranya saling berkolaborasi serta koordonasi dengan beberapa kementerian hingga perusahaan.
Polisi menyebut kebakaran hutan dan lahan menurun 81 persen pada rentang waktu 2019 sampai 2020. Hal tersebut disampaikan Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Argo Yuwono usai acara penandatanganan keputusan bersama antara Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam rangka penegakan hukum terpadu berkaitan dengan karhutla yang digelar di Rupatama Mabes Polri, Kamis (6/5).
"Jadi intinya bahwa dalam kegiatan itu, karhutla antara 2019 dengan 2020 ada penurunan 81 persen berkaitan dengan titik api maupun luas lahan yang terbakar," kata Argo kepada wartawan.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Kapan Hari Hutan Indonesia dideklarasikan? Kemudian, tahun 2020, bersama 140 lebih kolaborator dari berbagai lintas organisasi, dideklarasikan 7 Agustus sebagai peringatan Hari Hutan Indonesia.
-
Kenapa pondok perambah hutan dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Bagaimana hutan awan terbentuk? Ketika udara tersebut naik dan mendingin, awan terbentuk saat bertemu dengan lereng gunung yang tinggi. Melalui fenomena ini, awan menyaring melalui tajuk pepohonan di mana uap air pada daun atau jarum pohon bergabung menjadi tetesan yang lebih besar.
-
Kenapa polisi membongkar gundukan tanah tersebut? Pembongkaran ini untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Apakah itu benar-benar makam atau bukan. Kalau makam apakah jenazahnya merupakan korban tindak pidana. jadi perlu pembongkaran untuk menjawab teka-teki di rumah warga
Argo menjelaskan bahwa ada dua fokus yang dilakukan terkait pencegahan dan penegakan hukum. Di antaranya saling berkolaborasi serta koordonasi dengan beberapa kementerian hingga perusahaan.
"Contohnya kita memasang CCTV yang ada radius, jarak zoom, kita bisa liat pembakar hutan yang tidak tertangkap tangan. Kita bisa melihat siapa pelakunya di sana jadi bisa ngezoom, bisa berputar 360 derajat. Ada beberapa titik yang kita komunikasikan dengan telkom, dari instansi lain," terangnya.
Selain pemasangan CCTV, ada pula pendirian posko terpadu, patroli sampai edukasi yang kita gunakan yang semuanya turut didukung dengan teknologi informasi guna mempermudah pekerjaan petugas.
"Teknologi yang kita gunakan untuk mempermudah karena kita lihat bahwa hutan luas sekali areanya sehingga kita harus menggunakan teknologi yang kita punya. Kita laksanakan sehingga nanti untuk mengetahui titik api pakai teknologi," terangnya
"Jadi nanti kita bisa tahu teknologi dipasang dan titik api bisa tahu jarak berapa. Kemudian ada embung dan kanal yang dibuat oleh kementerian jaraknya berapa, debit airnya berapa," tambahnya.
Terkait penegakan hukum, Argo menyampaikan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan kejaksaan setelag dilakukan penyelidikan dan penyidikan guna sistem penegakan hukum yang terpadu.
"Kita koordinasi dengan kejaksaan. Berkaitan dengan saksi ahli, petunjuk lain kita komunikasikan sehingga tidak bolak balik berkas perkara. Jadi nanti sesuai Inpres (Intruksi Presiden) untuk kegiatan pencegahan dan penegakan hukum kita lakukan secara terpadu," terangnya.
Baca juga:
Kebakaran Lahan di Palangka Raya Diduga Dilakukan Secara Sengaja
2 Helikopter Bom Air akan Dikerahkan Padamkan Kebakaran Hutan di Sumsel
Area Konservasi di Riau Terbakar, Petugas Temukan Lahan Sawit dan Pondok
BPBD Catat Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau Capai 811,16 Hektare
Siaga Karhutla, Brimob Polda Sumut Sulap Mobil Dinas Jadi Pemadam Api