Polisi kejar otak penyebar kunci jawaban UN di Demak
Polisi telah berhasil mengamankan 9 tersangka penyebar kunci jawaban UN yang beberapa di antaranya adalah Guru SMA.
Seorang kepala sekolah di Kabupaten Demak diduga terlibat dalam peredaran kunci jawaban soal Ujian Nasional (UN) di wilayah Solo raya. Kesimpulan tersebut berdasarkan pengakuan beberapa tersangka yang telah tertangkap oleh Polres Karanganyar belakangan ini.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Agus Sulistianto menjelaskan, hingga kini pihaknya terus mengembangkan kasus peredaran kunci jawaban UN tingkat sekolah menengah atas dan sederajat. Bahkan timnya saat ini sudah berada di Demak untuk mengejar tersangka lainnya.
"Sebelumnya kita juga menangkap 3 tersangka di Boyolali. Yakni H yang juga seorang guru honorer di sekolah swasta Boyolali, MJ, PNS (pegawai negeri sipil) di Boyolali, dan S, mantan kepala sekolah di Boyolali. Berdasarkan pengakuan, mereka mendapatkan kunci soal dari seorang kepala sekolah di Demak," kata Agus kepada wartawan, Senin (28/4).
Menurut Agus, sindikat di Boyolali tersebut mendapatkan kunci jawaban dari Demak. Mereka menjual kunci jawaban kepada peserta ujian SMA di Boyolali, Karanganyar, Sragen, dan Solo.
"Mereka berhubungan dan mengirim kunci jawaban lewat email, termasuk kepada para pembeli. Namun ada juga yang dikirim dalam bentuk fisik," imbuhnya.
Agus dan jajarannya hingga saat ini sudah menangkap 9 tersangka. Selain ketiga tersangka di atas, 6 tersangka lain yang lebih dulu diamankan yakni YS (kepsek SMA swasta di Boyolali), MY (kepsek MA di Boyolali), DW (guru honorer SMA swasta di Boyolali), dan perantara MRP, GM, JS.
Kesembilan tersangka tersebut hanya dikenai wajib lapor setiap hari, karena ancaman hukumannya hanya 9 bulan. Mereka dijerat dengan Pasal 322 KUHP tentang pembocoran rahasia negara.
"Semua tersangka belum ada yang disangkakan menjadi otak kejahatan, semuanya hanya perantara. Kami menduga kepala sekolah di Demak sebagai aktor intelektual," pungkasnya.