Polisi kirim berkas kasus penjualan 3 ekor anak orangutan ke Kejati
Kejati Riau sudah menunjuk jaksa peneliti kasus tersebut sejak Polda Riau mengirimkan sprindik.
Penyidik Subdit IV Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah mengirimkan berkas kasus dugaan penjualan tiga onak orangutan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Pelimpahan itu supaya kejaksaan meneliti berkas, apakah ada kekurangan atau bisa dinyatakan lengkap atau P21.
"Sudah dilimpahkan ke kejaksaan atau tahap I. Saat ini masih menunggu jawaban dari Kejaksaan," kata Kepala Subdit IV Reskrimsus Polda Riau AKBP Fadillah Zulkarnaen kepada merdeka.com, Jumat (20/11).
Fadillah menyebutkan, Kejati Riau sudah menunjuk jaksa peneliti kasus tersebut sejak Polda Riau mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).
"Kemudian setelah memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya, berkas kasus ini dilimpahkan untuk diteliti," jelas Fadillah.
Jika dalam penelitian nanti ditemukan kekurangan, jaksa peneliti akan mengembalikan berkas tersebut dengan petunjuk atau P-19. Jika lengkap atau P-21, penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti untuk proses penuntutan.
Sebelumnya, tiga ekor anak orangutan yang diamankan dari tiga tersangka dalam kasus ini sudah diserahkan ke balai konservasi di Medan untuk perawatan.
Pada 7 November 2015, Polda Riau membekuk tiga pemburu dan penjual orangutan dari Aceh Tamiang. Salatu satunya bernama Ali Ahmad, PNS di wilayah tersebut. Sementara dua tersangka lainnya bernama Awaluddin berusia 38 tahun dan Khairi Roza berusia 20 tahun
Atas perbuatannya, penyidik Polda Riau menjerat tersangka dengan dugaan tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA).
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 21 ayat 2 (a) yang mengatur tentang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi.
Baca juga:
3 Bayi Orangutan selundupan dari Aceh dilego Rp 25 juta per ekor
Selundup ke Malaysia, bayi orang utan ini disembunyikan dalam tas
14 Orang utan korban hiburan di Thailand dipulangkan ke Indonesia
14 Orang utan korban penyelundupan Thailand tiba di Jakarta
TNI AU pulangkan 14 orangutan selundupan dari Thailand
-
Bagaimana orangutan menunjukkan kecerdasannya? Para peneliti mengamati bagaimana orangutan dengan cekatan menggunakan alat improvisasi dari lingkungan sekitarnya dan membangun struktur serupa untuk mendapatkan perlindungan dari hujan. Tingkat adaptasi dan pemahaman 'mengapa' ini menjadi sorotan unik dari kecerdasan orangutan.
-
Kenapa orangutan induk itu diduga sakit? "Jadi, induk Orangutan yang kita amankan dan selamatkan ini, kecurigaannya punya penyakit," Ari menambahkan.
-
Kapan garis keturunan Gigantopithecus terpisah dari orangutan? Garis keturunan kera besar diketahui berpisah dari sepupunya itu sekitar 12 juta-10 juta tahun lalu, kata peneliti.
-
Bagaimana cara tim di lapangan mengevakuasi induk Orangutan? "Tim di lapangan berhasil evakuasi induknya hari Sabtu sekitar jam 9 pagi. Tapi anaknya, saat tim mengevakuasi, memisahkan diri dari induknya dan masuk cepat ke dalam hutan," kata Kepala BKSDA Kalimantan Timur, Ari Wibawanto, dikonfirmasi merdeka.com, Senin (25/9).
-
Kapan video orangutan kurus itu viral? Viral video 28 detik memperlihatkan dua Orangutan induk dan anaknya dalam keadaan kurus beredar sejak Rabu 20 September 2023 di grup WhatsApp maupun media sosial.
-
Di mana Orang utan Tapanuli bisa ditemukan? Mengutip indonesia.go.id, Orang utan Tapanuli ini hanya bisa ditemukan di ekosistem Batang Toru. Berada di 3 kabupaten, yaitu Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan.