Polisi minta Ahmad Dhani bukti sebagai owner karaoke Masterpiece
Dhani mengaku tak pernah dikonfirmasi terkait pemberitaan soal kepemilikan tempat karaoke itu oleh 10 media online tersebut.
Musisi Ahmad Dhani sempat melaporkan 10 media online ke polisi, Agustus lalu. Laporan tersebut terkait pemberitaan yang menyebut Dhani bukan pemilik dan sudah dipecat dari Masterpiece Karaoke.
Dhani datang bersama pengacaranya, Hendarsam Marantoko untuk menindaklanjuti laporannya atas beberapa media online yang memberitakan bahwa tempat karaoke itu bukanlah miliknya.
"Ada 11 pertanyaan. Materinya tentang pembuktian bahwa saya adalah sebagai owner PT Masterpiece Karaoke," kata Dhani di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/10).
Dhani mengaku tak pernah dikonfirmasi terkait pemberitaan soal kepemilikan tempat karaoke itu oleh 10 media online tersebut. Dia menegaskan, dirinya merupakan bos Masterpiece Karaoke dan tertulis di notaris.
"Enggak pernah (wawancara). Mereka hanya mengambil info dari Lambe Turah," ujarnya. Menurutnya unggahan di akun gosip itu bukan dari sumber terpercaya.
Dia menuturkan laporan tersebut dilakukan untuk memberi efek jera untuk media yang tak melakukan konfirmasi. "Harus ada efek jera. Waktu itu saya lapornya ke Dewan Pers tapi ternyata tidak buat kapok media online tersebut," kata pemilik Republik Cinta Manajemen ini.
Suami Mulan Jameela tersebut mengatakan bukan kali ini saya menjadi korban fitnah. Salah satunya, dirinya pernah disebut akan memotong kelamin jika Jokowi menjadi presiden, beberapa tahun lalu.
"Saya sudah sering difitnah sama media. Berkali-kali. Waktu itu juga pernah media memberitakan bahwa saya akan potong kemaluan kalau Jokowi jadi presiden. Itu juga kan fitnah," kata dia.
Ahmad Dhani juga melaporkan beberapa media online yang memberitakan bahwa tempat karaoke Masterpiece bukan miliknya. Ia tidak ingin kasus ini diselesaikan melalui Dewan Pers karena menurutnya tidak membuat kapok media.
"Kalau online itu langsung ITE. Kalau koran baru Dewan Pers," ujarnya.