KontraS minta Polda Lampung transparan ungkap penyiksaan petani
Tarmuji dituduh sebagai pembunuh gajah Yongki. Tarmuji disiksa hingga akhirnya meninggal dunia.
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali menangani kasus tindak kejahatan pihak Kepolisian terhadap petani. Hingga akhirnya petani tersebut meninggal dunia.
Kasus ini berawal dari matinya seekor gajah Lampung yang bernama Yongki, di mana Yongki tersebut merupakan salah satu icon warga Lampung.
"Kami menduga pihak kepolisian melakukan penyiksaan fisik terhadap dua warga yakni Tarmuji (39) dan Parto (31) yang merupakan ponakan Tarmuji. Hingga akhirnya Tarmuji meninggal," ujar Advokasi Ekosop KontraS, Raden Yayan, di Kantor KontraS, Jalan kramat II. No.7 Jakarta Pusat, Kamis (19/11).
Pihak kepolisian, kata Yayan, melakukan penyergapan juga penyisiran disekitar kematian Yongki kepada warga-warga sekitar. Polisi lanjutnya, seakan memaksa agar kasus kematian Yongki dapat selesai.
"Tarmuji dan Parto ini sebenarnya mau pulang ke rumahnya, namun tiba-tiba Tarmudi dan Parto langsung diborgol dan dibawa ke kantor kepolisian dan di kambing hitamkan kasus tersebut," katanya.
"Namun aneh, mereka berdua mala dibawa ke Polsek Pesisir Selatan yang jarak dari tkp 50 km lebih. Padahal ada yang lebih deket polsek Bengkunat yang jaraknya hanya 2,5 km," tambahnya.
Dalam hal ini, KontraS meminta pihak kepolisian agar transparan dalam kasus ini.
"Proses penyelidikan secara transparan, jika terbukti keterlibatan polisi kami mendesak Kapolda Lampung untuk segera memproses anggotanya dan mendorong lembaga Kompolnas, Komnas HAM RI, LPSK dan Ombudsman RI untuk memantau sesuai kewenangannya," pintanya.
KontraS menilai kematian Tarmuji ada indikasi dugaan politik. Hal ini dikatakan berdasarkan data yg dihimpunnya bersama rekan-rekan di Lampung.
"Kasus ini besar dan ada indikasi tentang gajah Yongki dia gajah terlindungi di Waekambas. Kami ada dugaan misi politik, kasus ini agak sedikit sulit," ujar Raden Yayan.
Di tempat yang sama, Komite Persiapan-Liga Pemuda Indonesia (KP-LPI) menilai kematian petani Tarmuji sangat tidak sebanding dengan kematian seorang gajah.
"Seekor gajah mati dan memang benar harus diusut kematian dan gadingnya. Tapi tidak semata-mata menangkap (Tarmuji dan Parto) tanpa melengkapi alat bukti. Tidak dibenarkan nyawa gajah dibayar nyawa orang. Kami minta segera pengusutan tuntas dan hukum seberat-beratnya," tegas Juru Bicara KP-LPI, Lamen Hendra Saputra.