Polisi: Pemilik Kapal Angkut WNI Tenggelam di Malaysia Punya Tempat Penampungan TKI
Menurut Ahmad, tersangka berinisial S dikenakan pasal berlapis terkait dengan tindak pidana perdagangan orang, perlindungan pekerja migran Indonesia, hingga pencucian uang.
Polisi telah menangkap pemilik kapal pengangkut pekerja migran Warga Negara Indonesia (WNI) yang tenggelam di perairan Johor Baru, Malaysia. Dalam penelusuran, nyatanya tersangka juga memiliki tempat pemberangkatan dan penampungan ilegal sendiri.
"Dia juga sebagai pemilik lokasi pemberangkatan yang dikumpulkan di suatu titik sebelum diberangkatkan menggunakan kapal tersebut, kemudian yang bersangkutan juga sebagai pemilik penampungan TKI ilegal," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/1).
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Mengapa anggota Polri ini diwisuda di Turki? Dia bersama 86 peserta didik internasional menjalani wisuda usai mengikuti kegiatan Capacity Building “The First Level Police Chief Training and The Non Thesis Master Degree” selama dua tahun.
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Di mana prajurit TNI AD ini berasal? Diungkapkan oleh pria asli Kaimana, Papua Barat ini bahwa sebelum memutuskan menikah, Ia sudah menjalin asmara atau berpacaran selama 3 tahun.
-
Bagaimana TNI AU mengebom Purwodadi yang dikuasai PKI? TNI AU Mengebom Purwodadi yang dikuasai PKI. Serangan udara itu berhasil membuat pasukan PKI kocar-kacir dan batal melakukan eksekusi pada sejumlah tawanan. Kadet Udara I Aryono menerbangkan pesawat, sementara Kapten Mardanus duduk di belakangnya menjadi observer udara. Mereka terbang rendah kemudian menjatuhkan bom di komplek kantor kabupaten. Misi itu sukses.
Menurut Ahmad, tersangka berinisial S dikenakan pasal berlapis terkait dengan tindak pidana perdagangan orang, perlindungan pekerja migran Indonesia, hingga pencucian uang.
"Saksi-saksi yang diperiksa atas kasus ini ada enam orang saksi, dan selanjutnya penyidik melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku-pelaku lain," kata Ahmad.
Baca juga:
Polisi Bekuk Pemilik Kapal Angkut WNI Tenggelam di Perairan Malaysia
Berangkat dari Pelabuhan Gentong, Penyuplai PMI Ilegal Tewas di Malaysia Ditangkap
Polisi menangkap Susanto alias Acing terkait insiden kapal tenggelam yang berisikan pekerja migran Warga Negara Indonesia (WNI) di Perairan Johor Bahru, Malaysia. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes (Kepri) Harry Goldenhardt.
"Benar. Ditreskrimum Polda Kepri selaku Tim Subsatgas Penegakan Hukum Ops Misi Kemanusiaan amankan kemarin di Tanjung Uban Bintan," tutur Harry saat dikonfirmasi, Senin (3/1).
Menurut Harry, Susanto merupakan pemilik kapal pengangkut pekerja migran yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia. Dalam peristiwa itu, tercatat 21 WNI meninggal dunia.
"Yang bersangkutan adalah sebagai pemilik speedboat yang tenggelam di perairan Johor," kata Harry.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menanggapi keterlibatan anak buahnya dalam kasus pengiriman TKI ilegal ke Malaysia yang kapalnya tenggelam beberapa waktu lalu. Menurutnya, ada dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Dia mengungkapkan, dua anggota TNI itu berasal dari satuan AL dan AU. Identitasnya, Kopral Satu (Koptu) BK dari TNI AL dan Sersan Kepala (Serka) S dari TNI AU.
"Dugaannya walaupun tempatnya dijadikan tempat penampungan pekerja migran ikegal itu. Yang bersangkutan juga mengetahui. Kita lakukan terus prosesnya," kata Andika di Kabupaten Bantul, Jumat (31/12).
"Juga misalnya oknum TNI AU di Batam. Itu adalah Serka S. Itu juga memang terlibat dalam proses trafficking ini. Nah begini-beginilah yang harus kita proses hukum," sambung Andika.
Baca juga:
Polri Buru Tersangka Lain Terkait Kasus Kapal TKI Ilegal Karam di Malaysia
Aparat Diduga Terlibat TKI Ilegal, BP2MI Bakal Temui Panglima TNI dan Kapolri
Andika menambahkan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terkait keterlibatan kedua oknum anggota TNI tersebut. Andika menyebut ada sejumlah undang-undangan yang bisa menjerat kedua oknum TNI tersebut terkait kasus TKI ilegal itu.
"Undang-undang yang bisa dikenakan udah paling tidak minimal tiga. Ada Undang-undang perlindungan pekerja migran, Undang-undang tindak pidana perdagangan orang atau manusia, dan KUHP sendiri," kata Andika.
Sebelumnya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya sudah membuat tim menyelidiki tenggelamnya kapal yang menewaskan sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di lepas pantai Johor Bahru, Malaysia beberapa waktu lalu.
Hasil investigasi, BP2MI menduga adanya anggota TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU) terlibat membantu pengiriman PMI ilegal ke Malaysia tersebut.
"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan oknum TNI AU yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," kata Benny dalam jumpa pers, di Jakarta, Selasa (28/12).
Benny mengaku ingin segera bertemu Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melaporkan hal ini. Sehingga bisa ditangani masing-masing instansi.
"Kami akan menyerahkan masalah ini kepada pimpinan instansi masing-masing. Saya akan mencoba nanti bertemu Panglima TNI," tegasnya.
Menurut Benny, praktik pengiriman TMI atau PMI ilegal ini sudah lama terjadi. Sehingga dugaan kuat adanya oknum yang bermain tetapi tidak pernah disentuh oleh aparat penegak hukum.
"Artinya, kegiatan ini kegiatan yang sudah lama sebetulnya dilakukan dan diketahui banyak pihak. Kenapa tidak tersentuh aparat? Karena mendapatkan perlindungan diduga kuat atau backing dari oknum-oknum aparat yang ada di daerah," katanya menduga.
Reporter: Nanda Perdana
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
BP2MI Duga Prajurit Terlibat Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, TNI AU Selidiki
Kapal Pengangkut 57 TKI Ilegal Tenggelam di Selangor, 10 Jenazah Ditemukan
Menaker: Calon Pekerja Migran Harus dari Kalangan Profesional yang Punya High Skill