Polisi Periksa 2 Apotek di Karawang Jual Obat Diatas HET
Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang membeli obat dengan harga melebihi HET pada dua apotek itu. Saat ini laporan tersebut menurutnya masih dalam penyelidikan.
Dua apotek di Kabupaten Karawang diduga menjual obat di atas harga eceran tertinggi (HET). Kepala Satreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, mengatakan,saat ini pihaknya sedang memeriksa dua apotek yang menjual obat-obat dengan harga mahal selama pandemi Covid-19.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan, ada dua apotek yang kami periksa," kata Oliestha, Minggu (11/7)
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Dikatakannya, pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang membeli obat dengan harga melebihi HET pada dua apotek itu. Saat ini laporan tersebut menurutnya masih dalam penyelidikan.
"Kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan. Karena apotek itu diduga menjual di atas HET," katanya.
Sementara, Kementerian Kesehatan mengeluarkan kebijakan dengan menetapkan HET untuk Ivermectin dan 10 obat lainnya pada 3 Juli 2021 lalu. Harga obat yang digunakan untuk Covid-19 masih sesuai dengan Keputusan Menkes/4826/2021 tentang HET.
Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman terkait harga obat yang dijual apotek denga harga di atas HET.
Baca juga:
Perlambatan Produksi Jadi Kendala Distribusi Obat Terapi Covid-19
Kemenkes Luncurkan Aplikasi Pemantau Ketersediaan Obat Terapi Covid-19
BPKN Kecam Oknum yang Naikkan Harga Oksigen, Obat dan Vitamin
Puan Maharani Dukung Ivermectin: Kita Butuh Terapi Covid-19 yang Murah
Cek Pabrik di Cianjur, Kabareskrim Minta Obat Covid-19 Segera Didistribusikan
Pemerintah Genjot Produksi Oksigen Medis dan Pastikan Ketersediaan Obat