Polisi Periksa Ketat Makanan Kiriman untuk Rizieq Syihab
"Pasalnya sementara itu terkait dengan Undang-Undang wabah penyakit dan Kekarantina kesehatan," kata dia.
Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan ketat terhadap seluruh makanan yang dibawa oleh pihak keluarga untuk diberikan ke Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di tahanan.
"Semua makanan yang dibawa oleh keluarga maupun yang diberikan oleh pihak kepolisian dilakukan security food sebelum diberikan kepada Rizieq," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keteranganya, Kamis (24/12/2020).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Kapan Jusuf Hamka berkunjung ke rumah Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
Menurut Argo, pemeriksaan makanan tidak hanya dilakukan oleh kepolisian saja. Namun juga disaksikan langsung oleh yang membawanya.
"Memenuhi standart apa tidak, disaksikan langsung oleh yang bawa saat dilakukan pemeriksan," kata Argo.
Bidokkes Polda Metro Jaya juga melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi kesehatan Rizieq Shihab selama berada di dalam tahanan.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali ditetapkan menjadi tersangka. Kali ini, dia menjadi tersangka terkait kasus kerumunan di Megamendung, Jawa Barat.
"Iya betul (Rizieq Shihab ditetapkan menjadi tersangka kasus kerumunan Megamendung)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (23/12/2020).
Menurut dia, status tersangka untuk Rizieq Shihab ini sudah ditetapkan sejak penyidik memeriksa dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang menyebabkan kerumunan di Megamendung.
"Jadi dalam kasus kerumunan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Megamendung yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Jawa Barat," jelas Andi.
Dia menuturkan, tak ada tersangka lain selain Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan Megamendung ini.
"Dia (Rizieq Shihab) tersangka tunggal," kata Andi.
Andi menjelaskan, Rizieq diduga melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
"Pasalnya sementara itu terkait dengan Undang-Undang wabah penyakit dan Kekarantina kesehatan," kata dia.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Nanda Perdana
Baca juga:
Pengacara Rizieq: Ponpes Markaz Syariah Tak Rampas Tanah PTPN Tetapi Beli dari Petani
Lahan Ponpes Markaz Syariah Milik Rizieq Syihab di Megamendung Disomasi PTPN VIII
FPI: Rizieq Tak Masalah Ditahan Asalkan Pembunuh 6 Laskar Ditangkap
Polisi Periksa Ketat Makanan Kiriman untuk Rizieq Syihab
2 Kali Rizieq Syihab Tersandung Kasus Kerumunan
Berkas Perkara Kasus Rizieq di Megamendung dan Petamburan Dibuat Terpisah
Pengacara Rizieq Syihab Minta Kasus Petamburan dan Megamendung Dijadikan Satu Berkas