Polisi periksa ulang kesehatan anak PRT korban penganiayaan majikan
Polisi periksa ulang kesehatan anak PRT korban penganiayaan majikan. Pemeriksaan ulang untuk mengetahui ada tidaknya gangguan kesehatan usai dianiaya tersangka.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadwalkan pemeriksaan ulang kesehatan balita JM (1,5), yang menjadi korban penganiayaan dan tindak kekerasan tersangka AC (35). JM akan diperiksa kesehatannya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito untuk mengetahui apakah ada gangguan kesehatan usai mendapatkan penganiayaan oleh AC.
Menurut Kepala Unit PPA Polda DIY Kompol Retnowati, JM dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kesehatan hari Jumat (2/12) sore. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat apakah ada gangguan pernapasan yang dialami JM. Sebab balita 1,5 tahun ini pernah dimasukkan ke dalam kulkas oleh tersangka AC selama 1 jam.
"Kemarin dari RS Bhayangkara dirujuk ke RSUP Dr Sardjito yang lebih lengkap alatnya. Sore ini kita akan bawa JM untuk menjalani pemeriksaan lagi di Sardjito," jelas Retnowati saat ditemui di Unit PPA Polda DIY.
Selain akan memeriksakan kondisi kesehatan JM, Retnowati menuturkan bahwa pihak penyidik kembali menyita dua barang bukti dari rumah tersangka AC di Jalan Parangtritis. Dua barang bukti yang disita tersebut adalah kerangka rak besi berwarna hitam dan satu lemari kayu.
"Sore ini kita kembali menyita dua barang bukti dari rumah tersangka. Sebuah kerangka besi dan satu almari yang diduga digunakan oleh tersangka AC untuk menganiaya JM," ungkap Retnowati.
Retnowati memaparkan bahwa penyitaan barang berdasarkan keterangan beberapa saksi yang diperiksa penyidik. Dari para saksi ini diketahui bahwa dua barang yang disita tersebut digunakan AC untuk menganiaya JM.
Sebelumnya, pihak Kepolisian juga sudah menyita beberapa barang bukti yang diduga digunakan AC untuk menganiaya JM. Dari rumah AC, disita sebuah mesin cuci dan kulkas. Selain itu disita pula tang yang digunakan AC untuk mematahkan gigi JM.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, JM berulang kali menjadi korban penganiayaan dan kekerasan AC. Penganiayaan tersebut di antaranya adalah ditempeli besi panas di perutnya, mengikat karet kencang di jari kaki sehingga tulangnya bergeser. JM juga pernah dimasukkan ke dalam kulkas.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Kenapa kekerasan anak di satuan pendidikan meningkat? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif.
-
Bagaimana anak panah itu ditemukan? Ketika es mencair di gunung tersebut, arkeolog Lars Pilo menemukan anak panah kuno yang sangat unik.
-
Apa yang ditemukan pada kerangka bayi tersebut? Setelah kematiannya, bayi itu dimakamkan dengan kalung yang terbuat dari 93 manik-manik faience dan vitreous, serta enam manik-manik cornelian, sebuah temuan yang menunjukkan perawatan yang diterimanya dalam hidup dan mati.
-
Apa yang dilakukan anak muda saat ngabuburit di pinggir rel kereta di Purwakarta? Mereka sekedar berfoto, membuat video dan mengabadikan kereta api yang melintas.
Baca juga:
Keluarga PRT di Yogya mengaku ditawari uang damai istri tersangka
AC jadi tersangka penganiaya anak pembantu berdasarkan visum korban
Istri AC sangkal suaminya menganiaya anak pembantu
Polda DIY minta bantuan dokter lengkapi berkas penganiayaan anak PRT
Polisi sita tang digunakan AC untuk aniaya anak PRT
Anak PRT dianiaya majikan masih trauma lihat kulkas