Polisi Perpanjang 40 Hari Penahanan Muncikari Vanessa Angel
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Asep Mariyono, menyatakan, permintaan perpanjangan penahanan ini dilakukan atas permintaan polisi sejak pekan lalu.
Penahanan terhadap empat tersangka muncikari prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel, diperpanjang selama 40 hari kedepan. Surat permintaan perpanjangan penahanan ini dikirimkan polisi pada Kejaksaan Tinggi.
Keempat tersangka muncikari itu terdiri dari, Tentri Novanta (TN), Endang Sutantri (ES), Fitria, dan Windi. Mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
-
Bagaimana Vanesha Prescilla memperkaya portofolio aktingnya? Dalam film tersebut, ia berhasil memperlihatkan kemampuannya dalam menggambarkan emosi yang kompleks, yang pada akhirnya memperkaya portofolio aktingnya.
-
Apa jenis kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah? Vanessa Angel Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Siapa yang memuji kecantikan Felicya Angelista? Selain memiliki body goals, kulit putih bersih Felicya Angelista juga mendapatkan perhatian netizen yang membanjirinya dengan pujian.
-
Kenapa Vanesha Prescilla populer? Perannya dalam film ini langsung membuat namanya melambung dan sukses besar di pasaran, menjadikannya salah satu aktris muda paling menjanjikan di Indonesia.
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Asep Mariyono, menyatakan, permintaan perpanjangan penahanan ini dilakukan atas permintaan polisi sejak pekan lalu.
"Perpanjangan penahanan 40 hari. Kalau tidak salah sudah sejak seminggu lalu," ungkapnya, Jumat (1/2).
Perpanjangan penahanan ini, biasanya terkait dengan habisnya masa penahanan di Kepolisian. "Di kepolisian masa tahanannya ada 20 hari, kemudian jika habis masanya, polisi akan minta perpanjangan pada kejaksaan selama 40 hari," tambah Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung.
Dalam kasus ini, para muncikari tersebut menjadi tersangka karena diduga menjual sejumlah artis melalui media sosial. Penyidik menemukan sejumlah bukti foto dan video dari artis yang diduga terlibat dalam tindak pidana ini. Tidak hanya artis, tapi juga sejumlah model majalah pria dewasa yang jumlahnya mencapai ratusan orang.
Pada Sabtu (5/12) lalu, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek salah satu hotel bintang lima di Surabaya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan artis Vanessa Angel dan Avriellya Saqqila karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. Polisi juga mengamankan 4 muncikari.
Baca juga:
Emak-Emak Demo Mapolda Jatim Minta 'Pelanggan' Vanessa Angel Dibekuk
Artis VA Makin Kurus, Polisi Tunda Penahanan
Kesehatan Vanessa Angel Dinilai Membaik, Polisi Berikan Surat Perintah Penahanan
Pengacara Ikut Jadi Penjamin Agar Vanessa Angel Tak Ditahan
Alami Sakit Maag Akut, Artis VA Batal Ditahan?
Dijaga Ketat Polisi, Begini Situasi di Depan Kamar Tempat Vanessa Dirawat