Polisi Ringkus Lima Penganiaya Debt Collector di Serpong
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lain dalam aksi kekerasan tersebut.
Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan mengamankan lima orang terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang debt collector yang akan menarik kendaraan mobil di Jalan Raya Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Rabu (5/4).
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lain dalam aksi kekerasan tersebut.
-
Siapa yang mengusir para debt collector? Sertu Wawan Christiyanto, Babinsa 2 Kelurahan Tanah Baru, Koramil 02/Beji Kodim 0508 Depok itu terlihat murka dan mengusir para mata elang yang memaksa masuk ke dalam kompleks perumahan.
-
Mengapa Sertu Wawan mengusir para debt collector? Sertu Wawan pun tak terima. Sebab, sebagai Babinsa TNI sudah menjadi tugasnya menjaga masyarakat.
-
Apa yang dilakukan Sertu Wawan Christiyanto kepada para debt collector? Sertu Wawan murka dan mengusir sekelompok debt collector karena membuat resah di perumahan Depok Mulya Tanah Baru, Depok.
-
Kapan gaji debt collector bisa lebih tinggi? Gaji ini dapat lebih tinggi untuk posisi-posisi senior di perusahaan besar atau dengan tanggung jawab yang lebih besar dalam manajemen utang.
-
Di mana gaji debt collector biasanya lebih tinggi? Gaji di kota besar seperti Jakarta biasanya lebih tinggi dibandingkan di kota-kota kecil.
-
Mengapa menjadi debt collector di Indonesia bisa berisiko? Insiden ini menyoroti kompleksitas dan kadang-kadang bahaya yang terlibat dalam pekerjaan penagih utang di Indonesia.
“Hingga saat ini sudah 5 orang pelaku yang diamankan ke Polres Tangsel yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” katanya dikonfirmasi, Jumat (7/4).
Namun begitu, Aldo belum dapat merinci identitas dari lima pelaku yang telah diamankan tersebut. Dia memastikan timnya di lapangan masih terus memburu para pelaku lain.
“Tim Opsnal Reskrim masih melakukan pengejaran pelaku-pelaku lainnya yang terlibat melakukan kekerasan fisik secara bersama-sama terhadap korban,” jelas dia.
Sebelumnya, Kasie Humas Polres Tangsel, Ipda Galih, menegaskan sudah mengamankan beberapa pelaku dalam tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.
“Sudah ada pelaku yang diamankan, dan Kapolres Tangsel sudah memerintahkan jajaran Sat. Reskrim Polres Tangsel untuk menangkap semua pelaku pengeroyokan tersebut, dan kini Tim opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel masih berusaha melakukan pengejaran untuk menangkap seluruh pelaku pengeroyokan tersebut,” terang Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih, dikonfirmasi, Kamis (6/4).
Dia menerangkan kasus tersebut saat ini juga dalam penanganan Sat Reskrim Polres Tangsel. Untuk kronologisnya sendiri pihak Kepolisian masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal bahwa peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Rabu siang sekira pukul 14.00 WIB yang terjadi di jembatan atas stasiun Rawa Buntu.
“Terkait korban yang bekerja sebagai debt collector bersama kawan-kawannya yang diduga berusaha menarik mobil yang dikendarai seorang warga yang diduga telah menunggak cicilan atau angsuran, karena pengendara mobil tersebut menolak ditarik mobilnya kemudian meminta bantuan kawan-kawannya, sehingga korban mengalami kekerasan fisik secara bersama-bersama oleh sekelompok orang tersebut,” jelas dia.
Sebelumnya viral di media sosial, seorang debt collector usia lanjut terduduk di tanah dengan penuh luka dibagian wajah, diduga dianiaya sekelompok orang karena menolak penarikan kendaraan menunggak angsuran.
Atas aksi pengeroyokan itu, ratusan debt collector datang menggeruduk Mapolres Tangsel, guna memastikan penegakan hukum terhadap para pelaku yang menganiaya korban dengan penuh luka.
(mdk/fik)