Polisi Ringkus Penimbun Solar di Nabire
Kamal menjelaskan penangkapan tersebut berawal saat Satuan Lalu Lintas Polres Nabire menerima laporan dari masyarakat. Di mana terdapat 6 truk yang dicurigai sebagai penimbun BBM jenis solar sedang mengantre di SPBU Bumiwonorejo.
Polisi menangkap enam penimbun BBM jenis solar dengan modus modifikasi truk di Kabupaten Nabire. Mereka diamankan saat mengantre BBM di SPBU Bumiwonorejo, Nabire.
“Mereka melakukan aksi curang dengan memodifikasi truknya agar bisa menampung bahan bakar solar lebih banyak dengan tambahan tangki duduk berkapasitas antara 100-200 liter,” kata Kabid Humas Polda Papua Kompol Ahmad Musthofa Kamal.
-
Kenapa pemerintah mau mengalihkan anggaran subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Bagaimana cara pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM? Implementasinya menunggu revisi Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak rampung.
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
-
Bagaimana cara pemerintah menghemat BBM? Luhut meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat BBM mulai 17 Agustus 2024, sehingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.
-
Mengapa Pertamina mengkaji peningkatan kadar oktan BBM Subsidi? “Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik." Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
-
Apa yang ingin dicapai dengan mengalihkan subsidi BBM? Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya," tegasnya di Jakarta, Senin (5/8)."Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan," kata Rachmat.
Dia menjelaskan penangkapan tersebut berawal saat Satuan Lalu Lintas Polres Nabire menerima laporan dari masyarakat. Di mana terdapat 6 truk yang dicurigai sebagai penimbun BBM jenis solar sedang mengantre di SPBU Bumiwonorejo.
Sebelum keenam truck tersebut pergi mengantre ke SPBU Bumiwonorejo, lanjut Kamal, terdapat satu truk penimbun yang sempat mengisi solar di SPBU Wadio dan berhasil mendapatkan 100 liter solar. Kemudian truk tersebut diparkir di SPBU Wadio dan pengemudi berganti truk menuju SPBU Bumiwonorejo.
“Tangki duduk atau penampung tersebut terpisah dengan tangki bahan bakar kendaraan sehingga masing-masing truk dapat menimbun bahan bakar solar tersebut dengan jumlah yang banyak,” jelasnya.
Adapun inisial pengemudi yang diamankan yaitu G (pengemudi 2 truk), IA, JK, SY, AA, SE dan juga barang bukti tujuh truk serta bahan bakar solar sebanyak 100 liter.
“Keenam pengemudi tersebut dijerat dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 285 ayat 2 tentang pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi persyaratan teknis dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 juta,” tandas Kamal.
Baca juga:
Polisi Amankan Truk Tanki Modifikasi Pembawa 1.000 Liter Solar
Penimbunan 4 Ton BBM Solar Subsidi di Nagan Raya Digerebek, 4 Orang Diciduk
Selewengkan 1.260 Liter Solar Bersubsidi, Pria di Papua Pakai Dua Buah Selang Minyak
Polisi Bongkar 81 Kasus Penimbunan Solar, Kapolri: 117 Orang Tersangka
Polisi Bongkar Penimbunan 3.000 Liter Solar Bersubsidi di Manado
Polda Aceh Ungkap Penimbunan 1.500 Liter BBM Bersubsidi, Diduga Milik Anggota TNI