Polisi Sebut Guru Penganiayaan Siswa di Alor Kerap Lakukan Kekerasan ke Murid Lain
Kekerasan yang dilakukan SK terhadap para siswa jika para siswa tidak mengerjakan tugas Bahasa Inggris yang diberikan. Sementara pada siswa MM, tersangka SK marah karena tidak membawa foto copy modul Bahasa Inggris dan tidak bisa memperkenalkan diri dalam Bahasa inggris.
Hasil penyelidikan mengungkap fakta baru dalam kasus guru aniaya murid di Alor hingga meninggal dunia. Guru (SK) ternyata sering melakukan tindakan kekerasan pada siswa lainnya di sekolah SMP Negeri VII Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur.
"Tersangka memang setelah kita dalami, selama ini sering melakukan tindakan kekerasan kepada para siswa, yakni di hari Senin dan Jumat saat dirinya menjadi guru piket di sekolah itu," kata Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas saat dihubungi dari Kupang. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (11/11).
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Siswa MM sempat dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat intensif akibat dipukul di kepala. Dia juga ditendang di bagian pantat serta dipukul di bagian betis. Tetapi takdir berkata lain, setelah dirawat sejak 16 Oktober, MM meninggal dunia pada 26 Oktober 2021.
Penyidik Polres Alor telah memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus dugaan penganiayaan guru terhadap siswa yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sembilan saksi tersebut antara lain lima orang siswa kelas VII yang juga teman kelas korban MM, orang tua korban, salah satu guru SMP Padang Panjang, dan orangtua angkat korban yang mengantar korban MM ke Puskesmas Lantoka sebelum dirujuk ke RSUD Kalabahi dan Pelapor yakni kerabat korban.
Para saksi mengakui bahwa tersangka SK kerap melakukan kekerasan berupa penganiayaan fisik terhadap para siswa termasuk korban MM.Dia menyebutkan, selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah mendapatkan hasil visum et repertum dari Puskesmas Lantoka. Namun polisi belum mendapatkan hasil autopsi dari tim dokter forensik dari Biddokes Polda NTT yang melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
"Dari hasil visum, ada beberapa tanda bekas luka," ujar dia,
Dia menjelaskan luka tersebut akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka SK terhadap MM menggunakan sebatang kayu. Barang bukti tersebut telah disita oleh penyidik.
(mdk/lia)