Polisi Sebut KKB Bakar Sekolah di Pegunungan Bintang: Merusak Masa Depan Generasi Muda
Teror itu terjadi pada Jumat, 12 Juli 2024 dilakukan oleh anggota KKB Memokon, Jender Siktaop Alias Usoki, Aquino Kaladana, Yuni Mimin dan Enos Kakyarmabin.
Meski dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa, namun akibat aksi teror pembakaran sekolah banyak sektor yang dirugikan.
- KKB yang Serang Truk di Yakuhimo dari Kelompok Elkius Kobak atau Yotam Bugiangge
- Naik Pangkat Anak Jenderal Polisi Jadi AKP, Membungkuk Salaman Sama Kabareskrim
- Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim
- Sosok Polwan Non Akpol Pangkat Bintang Dua, Kini Punya Jabatan Mentereng
Polisi Sebut KKB Bakar Sekolah di Pegunungan Bintang: Merusak Masa Depan Generasi Muda
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali menebarkan teror. Kali ini dengan membakar bangunan sekolah Dasar Negeri (SDN) Okbab, di Kampung Borban, Distrik Okbap, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan
Kepala Operasi (Kaops) Damai Cartenz 2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan, teror itu terjadi pada Jumat, 12 Juli 2024 dilakukan oleh anggota KKB Memokon, Jender Siktaop Alias Usoki, Aquino Kaladana, Yuni Mimin dan Enos Kakyarmabin.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, di mana KKB membakar fasilitas pendidikan yang menjadi tempat masyarakat menimba ilmu,” kata Faizal dalam keterangannya, Senin (15/7).
Meski dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa, namun akibat aksi teror pembakaran sekolah banyak sektor yang dirugikan. Salah satunya, kendala proses mengajar dan belajar yang dilakukan sekolah dengan siswa.
“Tindakan ini tidak hanya merugikan anak-anak dan para guru, tetapi juga merusak masa depan generasi muda kita," ujar Faizal.
Menurut Faizal, tindakan pembakaran sekolah ini mencerminkan kejahatan luar biasa yang harus ditindak tegas.
Dia menegaskan bahwa aparat keamanan akan terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap dan menghukum para pelaku kejahatan ini.
"Kami tidak akan tinggal diam. Penegakan hukum secara tegas akan terus dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah ini," tambahnya.
Senada dengan hal itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Bayu Suseno menjelaskan dari hasil penelusuran diduga pelaku kelompok KKB yang membakar bangunan sekolah adalah KKB Kodap XXXV Bintang Timur.
Kelompok ini sama dengan yang melakukan aksi penembakan terhadap salah satu warga, Senus Lepitalen pada tanggal 06 Juni 2024 di Distrik Borme, Kabupaten Pegunungan Bintang. Dalam aksinya itu terdapat satu senjata api laras panjang yang pegang oleh KKB.
"Kami mengecam dan menyayangkan kejadian ini. Tindakan pembakaran sekolah oleh KKB adalah aksi yang sangat tidak berperikemanusiaan dan tidak dapat ditoleransi. Aparat Gabungan TNI-Polri dan Satgas Ops Damai Cartenz-2024 akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan ini," tegasnya.
Bayu juga menambahkan bahwa peristiwa ini tidak hanya merugikan sektor pendidikan, tetapi juga mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat setempat.
"Sekolah adalah tempat di mana anak-anak seharusnya merasa aman dan nyaman untuk belajar. Tindakan ini sangat merugikan masyarakat, terutama anak-anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan dengan baik," ujarnya.
Selain itu, Bayu juga menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah rawan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
"Kami akan memperketat pengamanan di wilayah-wilayah yang rawan konflik dan berusaha memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kami tidak akan membiarkan tindakan keji seperti ini menghancurkan semangat belajar anak-anak Papua," pungkas dia.
Aksi pembakaran sekolah oleh KKB ini menambah daftar panjang kekerasan yang dilakukan kelompok tersebut, yang terus meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan di Papua.
Pemerintah dan aparat keamanan terus berupaya untuk mengatasi gangguan keamanan ini dan memulihkan kondisi di wilayah yang terdampak agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan tenang.
“Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib,” imbau Bayu.