Polisi sebut pengedar narkoba di dalam lapas adalah residivis
Pelaku terakhir masuk sebagai napi di Lapas Karawang.
Direktur Tindak Pidana Narkotika Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra mengungkapkan telah menangkap tersangka baru kasus penggunaan dan pengedaran narkoba, yaitu BKR saat berada di rumahnya di Jakarta Barat, Senin (3/8) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB.
"Sudah ditangkap dong, sudah tadi malam jam 11 malam. Yang jelas di Jakarta. Jadi Sofyan kena sore, dan BRK-nya malam," kata Anjan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (4/8).
Diketahui, BRK merupakan kurir dari Sofyan. Sementara ini, imbuh Anjan, polisi belum bisa memastikan ada keterlibatan orang lain selain BRK.
"Sementara belum. Tapi dia hanya punya kurir si BRK."
Sofyan telah digelandang polisi dari Lapas Cirebon ke kantor Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba & KT Bareskrim Polri Cawang Jakarta Timur pada Senin (3/8) petang. Polisi menjemput pelaku di Lapas Cirebon menggunakan helikopter.
Sofyan dipastikan sebagai pemasok dalam pengedaran narkoba, setelah polisi melakukan penggeledahan sekaligus pemeriksaan di Lapas Cirebon. Bukan hanya kali ini, terang Anjan, Sofyan telah terlibat dalam kasus yang sama sebanyak 2 kali.
"Sofian ini dulu waktu saya pernah menjadi Dir Polda Metro pernah ditangkap juga sama tim saya dua kali. Di proses dalam kasus yang sama tetapi saya lupa tahunnya dan terakhir dia masuk sebagai napi di Lapas Karawang," tandasnya.
Adapun pelanggan yang memesan barang haram tersebut kepada tersangka, bukan hanya berasal dari kalangan orang elite saja melainkan semua kalangan yang membutuhkan.
"Enggak, kalau dia enggak. Tidak ada pilihan orang-orang, yang penting ada yang beli," tutup Anjan.
Baca juga:
Agar tak ngantuk dan lemas saat bertugas, satpam di Solo malah nyabu
Dua Perantara 354 kg ganja lolos dari hukuman mati, JPU banding
Selundupkan 46,5 kg sabu, WN Malaysia dituntut hukuman mati
Napi pemasok sabu buat cucu eks Menko Ekuin era Orba bandar lama
Asyik pesta sabu, juru parkir dan 4 karyawan swasta diciduk polisi
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.