Polisi sebut usia 14 tahun bisa jadi member nikahsirri.com
Usia 14 tahun ke atas menjadi salah satu persyaratan agar bisa menjadi member nikahsirri.com. Polisi pun hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap para member website yang sudah diblokir Menkominfo itu.
Usia 14 tahun ke atas menjadi salah satu persyaratan agar bisa menjadi member nikahsirri.com. Polisi pun hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap para member website yang sudah diblokir Menkominfo itu.
"Seseorang bisa menjadi mitra ketika dia sudah menginjak umur 14 tahun. Makanya kemarin kami bincang-bincang dengan pihak-pihak yang memberikan perhatian terhadap anak dan wanita, umur 14 tahun itu belum bisa dikategorikan sebagai orang dewasa itu masih dikategorikan sebagai anak-anak, makanya dari 300 mitra yang sudah terdaftar ini akan kita cari tahu apakah dari 300 ini ada orang-orang yang masih berumur belasan itu 14 atau berapa," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, di Polda Metro Jaya, Senin (25/9).
Pihaknya masih berkomunikasi dengan stakeholder lain mengenai usia 14 tahun masuk kategori mana.
"Apakah umur sebesar-besarnya 14, 15 atau 16 masih dikategorikan sebagai anak-anak," ujarnya.
Nantinya, lanjut Adi, apabila hasil dari komunitas dengan pihak lainnya hasilnya adalah 14 tahun anak-anak maka polisi akan menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak kepada pelaku.
"Ya kalau itu dikategorikan sebagai anak-anak makan nanti pelaku juga kita akan kenakan Undang-undang Perlindungan Anak dan wanita," katanya.
Sebelumnya, dalam penyelidikan situs itu dibagi menjadi dua. Yakni di mana ada klien dan juga mitra dari situs tersebut.
"Pelanggan ini ada dua. Klien, orang-orang yang ingin menggunakan aplikasi atau situs. Mitra adalah yang mendaftarkan dirinya untuk siap dijadikan istri sirri, suami sirri, penghulu atau saksi," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, Minggu (24/9)
Adi mengatakan, setiap mitra dihargai dengan sebuah koin. "Jadi mereka hargai dirinya mereka (mitra) ini masing-masing dengan koin. Ada yang 200 koin, 300 koin, ada juga yang 400 koin. Mereka yang hargainya," ujarnya.
Nantinya, lanjut Adi, apabila ada yang cocok untuk menjadi pendamping hidup. Harga dari koin tersebut dibagi dua dengan Aris.
"Misalnya si A harga koinnya 200, dibagi 80-20. 80 persen ini buat mitra, 20 persennya buat si AW ini. Bayarnya pakai koin, koin ini beli sama AW. Setiap koinnya dibeli dengan harga Rp 100 ribu," katanya.
Baca juga:
KPAI temukan indikasi perdagangan manusia di nikahsirri.com
Ini barang bukti kasus situs lelang perawan nikahsirri.com
2.700 Jadi member nikahsirri.com, ratusan orang siap nikah siri
Polisi sebut pengelola nikahsirri.com lebih dari satu orang
Mayoritas anggota nikahsirri.com laki-laki
-
Apa itu surat nikah online? Surat nikah online bisa diurus melalui website resmi yang disediakan pemerintah, yaitu Simkah Kemenag.
-
Bagaimana cara mengurus surat nikah online? Surat nikah online bisa diurus melalui website resmi yang disediakan pemerintah, yaitu Simkah Kemenag. Berikut cara mengurus surat nikah online, bisa dipraktikkan: 1. Kunjungi situs resmi Simkah Kemenag di https://simkah.kemenag.go.id/. Pilih opsi "Daftar" untuk membuat akun baru. 2. Masukkan informasi pribadi yang diperlukan, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat email. Buat juga password yang aman untuk akun Simkah Anda. 3. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, verifikasi email Anda dengan mengklik tautan yang dikirimkan oleh Simkah Kemenag. 4. Kembali ke situs Simkah dan masuk dengan menggunakan akun yang baru Anda buat. 5. Pada halaman beranda, pilih opsi "Pelayanan Perkawinan" di menu navigasi atas. 6. Kemudian, pilih lagi opsi "Pencarian PD Pernikahan" di bawah menu "PD Pernikahan". 7. Masukkan Kecamatan dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pengantin pria atau wanita, lalu klik tombol "Cari" untuk mencari data perkawinan. 8. Jika data perkawinan sudah ditemukan, lanjutkan dengan mengisi formulir yang tersedia. Isi informasi yang diminta dengan benar, seperti identitas pengantin, tanggal pernikahan, serta data saksi. 9. Setelah mengisi semua informasi yang diperlukan, tekan tombol "Simpan" untuk menyimpan data pernikahan. 10. Terakhir, cetak surat keterangan nikah yang telah selesai diisi. Surat ini akan digunakan sebagai bukti pernikahan yang sah.
-
Mengapa mengurus surat nikah online lebih mudah? Bagi pasangan yang hendak menikah, perlu mempersiapkan berbagai macam hal untuk keperluan acara. Bukan hanya keperluan dekorasi, makanan untuk tamu undangan, hingga baju pengantin dan riasan wajah, pasangan yang hendak menikah juga perlu mempersiapkan berkas-berkas penting. Salah satunya adalah surat nikah. Untuk mendapatkan surat nikah, Anda perlu mendaftarkan pernikahan terlebih dahulu ke Kantor Urusan Agama (KUA). Meski begitu, kini terdapat cara mengurus surat nikah online yang lebih mudah dan praktis.
-
Dimana surat nikah online bisa diurus? Surat nikah online bisa diurus melalui website resmi yang disediakan pemerintah, yaitu Simkah Kemenag.
-
Siapa yang mengurus surat rekomendasi nikah Thariq Halilintar? Chalabi mengungkapkan bahwa Thariq bukanlah orang yang mengurus langsung surat rekomendasi nikahnya, namun Chalabi tidak menyebutkan kepada siapa sosok tersebut.
-
Kapan Nuri Maulida menikah? Nuri Maulida memulai langkah menjauh dari dunia hiburan Indonesia setelah menikah dengan seorang politisi dan pengusaha bernama Pandu Kesuma Dewangsa pada tahun 2014.