Polisi Selidiki Pemilik dan Terduga Pelaku Pembakaran 2 Hektare Lahan di Pekanbaru
Dua hektare lahan kosong terbakar di Jalan Riau Ujung, Kelurahan Air Hitam, Kota Pekanbaru Riau terbakar, pada Jumat (1/3). Di lokasi yang sama juga sempat terbakar namun belum diketahui siapa pelakunya.
Dua hektare lahan kosong terbakar di Jalan Riau Ujung, Kelurahan Air Hitam, Kota Pekanbaru Riau terbakar, pada Jumat (1/3). Di lokasi yang sama juga sempat terbakar namun belum diketahui siapa pelakunya.
"Api sudah berhasil kita padamkan, saat ini kami masih di lokasi untuk melakukan upaya pendinginan di lahan yang terbakar tersebut," ujar Kapolsek Payung Sekaki AKP Hidayat Perdana.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Bagaimana Hutan Babakan Siliwangi menjadi tempat nongkrong kekinian? Terakhir, hutan Babakan Siliwangi direnovasi dan dijadikan tempat untuk berkumpul kalangan anak muda. Di sana ditambahkan fasilitas bangku dan balkon untuk melihat kawasan hutan dan lain-lain.
-
Di mana petani Pangandaran bercocok tanam di hutan? Mereka harus berjalan jauh dari tempat tinggal, bahkan harus menginap di saung-saung yang dibangun untuk beristirahat dan mengumpulkan hasil panen sayur dan buah.
-
Dimana pondok perambah hutan dibakar? Pondok pertama ada di koordinat 0.241583 S, 101.912962 E.
-
Kenapa pondok perambah hutan dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
Hidayat menyebutkan, pihaknya masih menyelidiki nama pemilik lahan dan siapa pelaku yang membakar lahan tersebut. Sebab, Provinsi Riau sedang dilanda kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
"Kami juga melakukan upaya dini dengan menyebarkan brosur dan surat maklumat Kapolda Riau tentang bahaya, dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan," kata Hidayat.
Tak hanya itu, Hidayat juga berpatroli bersama anggotanya untuk melarang masyarakat agar tidak membakar lahan. Pemasangan spanduk bertuliskan larangan pembakaran lahan juga dipasang di sejumlah lokasi.
"Kita lakukan upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan. Karena saat ini telah masuk musim kemarau yang panjang, sejak dini harus dilakukan pencegahan," jelas Hidayat.
Hidayat mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru, agar menjaga alam dengan sebaik-baiknya. Dia melarang masyarakat untuk membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
"Jika kedapatan akan kita tangkap dan ancaman 12 tahun kurungan penjara, atau denda sebesar Rp 12 miliar," pungkas Hidayat.
Baca juga:
Dua Hektare Lahan di Pekanbaru Diduga Dibakar, Polisi Kejar Pelaku
Upaya Padamkan Kebakaran Hutan, 1,8 Ton Garam Disemai di Langit Riau
Penyerapan Anggaran Pembasahan Gambut di Sumsel Tak Optimal
Kebakaran Hutan & Lahan di Riau, BNPB Bikin Hujan Buatan
Kebakaran Hutan di Samarinda Makin Parah, 40 Hektare Hangus
Polres Dumai Periksa Satpam PT Chevron Terkait Kebakaran Areal Konsesi