Polisi sesalkan tewasnya penikam bocah SD karena dihakimi warga
Meski tidak membenarkan perbuatan Irwansyah yang menganiaya tujuh bocah itu, polisi dengan tegas menyatakan perbuatan warga juga jelas melanggar hukum. Apalagi, amukan massa membuat pelaku meninggal dunia.
Irwansyah (32), pelaku penikaman terhadap tujuh bocah Sekolah Dasar (SD) di Seba, Kabupaten Sabu Raijua tewas di dalam sel Polsek Sabu Barat. Pelaku tewas setelah warga melempari menggunakan batu melalui atap ruang tahanan polsek.
Polisi menyayangkan aksi warga main hakim sendiri. "Informasinya tersangka meninggal dunia tentu kita sangat sayangkan sehingga tindakan main hakim sendiri ini tidak perlu dilakukan masyarakat kan sudah diamankan kepolisian," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/12).
-
Kapan kaki seribu sering terlambat sekolah? Soalnya kakinya banyak, jadinya kalau pakai sepatu kelamaan.
-
Siapa yang menggagas Sumpah Pemuda? Peristiwa yang terjadi pada 28 Oktober 1928 ini digagas oleh golongan pemuda yang ingin menyatakan janji persatuan. Hari Sumpah Pemuda bukan sekedar peringatan akan sejarah masa lalu. Tetapi diharapkan dapat membangkitkan semangat juang para pemuda masa kini, untuk melanjutkan cita-cita bangsa Indonesia.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan di sekolah? Korban diduga telah melakukan pelecehan terhadap para siswi di sekolah.
-
Siapa yang diamankan dalam kasus tawuran pelajar ini? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. Polres Metro Jakpus mengamankan 140 pelajar diduga hendak tawuran dengan modus bagi-bagi takjil.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
-
Bagaimana anak-anak dari sekolah pencuri menjalankan aksinya? Setelah satu tahun bersekolah, para remaja itu bisa 'lulus', mencuri perhiasan di pesta pernikahan orang kaya.
Jenderal bintang dua ini pun mengatakan, seharusnya warga tidak perlu melakukan perbuatan main hakim sendiri terhadap pelaku. Terlebih, aksi massa itu terjadi di Polsek.
"Kita menyesalkan ada main hakim sendiri dari masyarakat, sementara pelaku yang sudah diamankan ini tapi dilakukan dengan cara kekerasan oleh masyarakat," ujar dia.
Meski tidak membenarkan perbuatan Irwansyah yang menganiaya tujuh bocah itu, Boy dengan tegas menyatakan perbuatan warga juga jelas melanggar hukum. Apalagi, amukan massa membuat pelaku meninggal dunia. "Memang dia melukai anak anak, tapi main hakim sendiri tentu tidak boleh," ucap Boy.
Sebelumnya, Irwansyah (32) menikam tujuh bocah Sekolah Dasar (SD) di Seba, Kabupaten Sabu Raijua sekitar pukul 09.00 WITA, Selasa (13/12). Kejadian bengis itu bermula sekitar Pukul 08.47 WITA saat pelajaran tengah berlangsung, pelaku yang membawa sebilah pisau masuk ke ruangan kelas V SDN 1 Sabu Barat.
Di mana saat itu, pelaku menuju ke bangku belakang menghampiri anak perempuan berinisial NO, saat itu juga pelaku langsung memutar wajah SD tersebut dan menggorokkan korban dengan pisau yang dipegangnya pada bagian leher.
Setelah pelaku melukai korban, pelaku melanjutkan aksinya dengan mencari korban lain di kelas tersebut. Teridentifikasi, ada tujuh korban yang dilukai pelaku.
Sementara, melihat temannya ditikam, siswa-siswi yang berada di kelas pun berhamburan keluar. Bahkan bocah-bocah itu berlarian kelas melewati kantor Koramil 1627/04-Sabu Raijua yang posisinya kebetulan tepat di sebelah SD tersebut.
Mengetahui anak-anak siswa siswi SDN 1 Sabu Barat tersebut lari berhamburan keluar Danramil Sabu Raijua Mayor (Inf) I Ketut Nesa langsung memerintahkan anggotanya TNI untuk ke Lokasi SDN 1 Sabu Barat dan mengamankan pelaku.
Bersamaan dengan anggota TNI, anggota Polsek Sabu Barat yang dipimpin oleh Panit I Intel juga sudah memasuki area SDN 1 Sabu Barat dan langsung mengamankan serta mengevakuasi pelaku di Kantor Polsek Sabu Barat.
Selain mengamankan pelaku, anggota TNI dan Polri pun membantu pihak sekolah untuk mendata para siswa dan siswi untuk selanjutnya diantar pulang ke rumahnya masing-masing. Warga yang mengetahui pelaku dibawa ke Polsek Sabu Barat emosi dan berbondong-bondong mendatangi Polsek tersebut. Mereka meminta polisi segera menyerahkan pelaku.
Saat ini, tujuh bocah yang mengalami luka-luka masih menjalani perawatan di Puskesmas Sabu Barat. Berikut tujuh identitas bocah yang mengalami luka-luka akibat ulah pelaku. JAA (11) mengalami luka robek pada pipi kiri, lengan kanan bagian dalam, dan luka robek di bagian telinga.
Kemudian, NOP (10) yang mengalami luka pada bagian leher dan bibir bagian depan. MKY (8) mendapat luka pada leher dan luka pada jari telunjuk dan jari tengah.
Selanjutnya, GRR (11) mengalami luka pada leher dan pada jari. Sementara, DSK (11) mendapat luka bagian pada leher. Sedangkan AT (10) mendapat luka di bagian leher dan terakhir AMD (11) mendapat luka yang sama yaitu di bagian leher.
Baca juga:
Kasus penyerangan murid SD murni kriminal, warga jangan terprovokasi
Ini kronologi lengkap penyerangan 7 anak SD di Sabu Raijua
Istana minta Polri tindak tegas penyerang 7 siswa SD di Sabu NTT
Penyerang 7 murid SD di NTT tewas dikeroyok warga di dalam tahanan
Penyerang 7 murid SD di Sabu Raijua seorang pedagang kelontong
Bawa senjata tajam, pelaku serang siswa kelas V dalam ruangan
Pria penyerang anak-anak SD di Sabu Raijua dibekuk polisi