Polisi Siap Gelar Operasi Keselamatan Mulai 4 Maret, Sasar 11 Pelanggaran Ini
Pelaksanaan akan digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia
Pelaksanaan akan digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia
- Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Komisi III DPR Minta Polri Awasi Ketat Pemakaian Senpi
- Ini Cara Polisi Jaga Stabilitas Keamanan Selama Tahapan Pilkada di Pelalawan
- Polisi Gelar Patroli Skala Besar di Jakarta Cegah Kejahatan dan Tawuran
- Gelar Ops Keselamatan Jaya, Polisi Tindak 6.774 Pelanggaran Paling Banyak Pengendara Bandel Lawan Arah
Polisi Siap Gelar Operasi Keselamatan Mulai 4 Maret, Sasar 11 Pelanggaran Ini
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang.
Pelaksanaan akan digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
"Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024,"
ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi kepada wartawan, Kamis (29/2).
merdeka.com
Adapun dalam pelaksanaan operasi tahun ini, Eddy menyebut ada sebelas pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh petugas polisi lalulintas (Polantas).
Seperti, berkendara menggunakan HP, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang di motor, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Lalu, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, berkendara dalam pengaruh alkohol, hingga penggunaan plat nomor khusus palsu,
Eddy menjelaskan nantinya seluruh pelanggaran tersebut bakal ditindak oleh petugas secara manual maupun elektronik dengan menggunakan ETLE statis dan mobile yang telah disiapkan oleh Polda jajaran.
Atas adanya operasi kali ini, Eddy mengimbau kepada para pengendara dapat berperilaku tertip dan taat untuk selalu mematuhui rambu-rambu lalulintas yang berlaku.
"Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara," imbaunya.