Polisi Sita 10 Kendaraan Pengetap BBM di Samarinda, Dua Orang Jadi Tersangka
Polisi menyita 10 motor dan mobil boks pengetap bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan Solar subsidi. Dua orang ditetapkan tersangka dari kasus itu. Semua kendaraan itu disita dari kegiatan penindakan Polresta Samarinda dan Polsek jajaran 18-21 Juli 2022, yang diawali dengan sidak ke salah satu SPBU.
Polisi menyita 10 motor dan mobil boks pengetap bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan Solar subsidi. Dua orang ditetapkan tersangka dari kasus itu. Semua kendaraan itu disita dari kegiatan penindakan Polresta Samarinda dan Polsek jajaran 18-21 Juli 2022, yang diawali dengan sidak ke salah satu SPBU.
Polisi juga menyita mobil pikap penyebab kebakaran yang menghanguskan enam bangunan di Jalan Kebahagiaan Samarinda. Pemilik mobil, MS, ditetapkan tersangka.
-
Kenapa BPH Migas memantau pasokan BBM di Papua Barat Daya? “Kami tentu ingin mengetahui kondisi terkini dari penyediaan dan pendistribusian BBM, khususnya untuk area Papua dan Maluku dengan ragam tantangan yang dimiliki. Hingga saat ini, kondisi stok BBM di Papua Barat Daya dalam kondisi aman,” tutur Erika saat ditemui di Fuel Terminal Sorong, Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (10/07/2024).
-
Kenapa BRI mendukung UMKM? Koordinator Rumah BUMN BRI Yogyakarta S. Condro Rini (34) sangat menyadari bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, mendorong pelaku UMKM untuk terus maju dan berkembang salah satunya lewat Rumah BUMN, merupakan pekerjaan besar dan mulia.
-
KPR Kilat BRI itu apa? Sebagai informasi, program KPR Kilat BRI adalah pembiayaan KPR BRI dengan jangka waktu pendek sampai dengan 5 tahun.
-
Bagaimana BPH Migas memastikan keamanan pasokan BBM di Sulawesi Utara? Dari pemaparan dan diskusi yang sudah berlangsung, pasokan BBM dipastikan aman dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat di Sulut."Saat ini sedang dilakukan pengisian BBM subsidi maupun kompensasi dari kapal pengangkut ke tangki-tangki BBM. Insya Allah stoknya aman," katanya.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Bagaimana BRI membantu pelaku usaha UMKM? Berbagai program yang dilakukan BRI, termasuk program pemberdayaan, nyatanya terbukti sukses dalam memutar perekonomian secara umum. "Ini adalah pilar perekonomian. UMKM yang terus bergerak dengan dukungan BRI, mampu menunjukkan kinerja yang sangat baik. Implikasinya terlihat dari level usaha riil di masyarakat. Ekonomi tumbuh. Di sisi lain, BRI pun menunjukkan catatan kinerja yang baik," ujar Erick.
Mobil itu diketahui hendak digunakan mengetap BBM Pertalite di SPBU karena MS juga memiliki usaha BBM eceran Pertamini yang juga sudah disita polisi.
"Kebakaran disebabkan percikan api dari mobil pikap Grand Max," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di kantornya, Jumat (22/7).
Selain itu polisi menangkap warga berinisial YE, Kamis (21/7). Dia tepergok petugas Polsek Sungai Kunjang menimbun solar subsidi dalam mobil boks yang dimuat dalam dua drum berikut selang pengisian. Pemilik mobil YE juga ditetapkan tersangka.
"Karena sulit dapat BBM solar maka yang bersangkutan membeli solar dan menampung (dalam drum) untuk truk yang digunakan untuk perniagaan ke Kota Bontang," ujar Ary.
Ary menegaskan kepolisian memberi atensi serius antrean BBM Pertalite di SPBU yang belakangan diketahui para pengetap ikut antre di barisan pengantre.
"Edaran Wali Kota, motor maksimal mengisi Rp50 ribu dan mobil Rp300 ribu. Pertamina juga melarang SPBU melayani kendaraan bertangki modifikasi. Keterangan Pertamina seharusnya kuota BBM subsidi yang ada itu mencukupi untuk kebutuhan warga Samarinda," jelas Ary.
Meski dari 10 motor yang disita ada yang bertanki standar pabrikan, namun dalam praktiknya motor itu bolak balik mengisi Pertalite di SPBU. Polisi sementara menerapkan sanksi tilang dan menunggu pemilik motor menunjukkan surat-surat kendaraan dan juga harus mengembalikan tangki ke kondisi standar pabrikan.
"Personel Polsek jajaran sudah paham soal itu (motor tangki modifikasi) dan saya perintahkan terus memantau SPBU," tegas Ary.
Selain menyita 10 motor dan mobil boks, juga menyita dispenser Pertamini, selang pengisian, dua drum solar, selang dan jeriken kapasitas 35 liter. Penyidik menjerat MS dan YE dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan Undang-undang No 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi.
Baca juga:
Modus Tersangka Penyelewengan Solar Bersubsidi di Bekasi: Pakai SKD Milik Petani
Lima Tersangka Penyelewengan Solar Bersubsidi di Bekasi Ditangkap, Begini Modusnya
Beli Pertalite, Lima Motor Modifikasi Tangki Jadi Berkapasitas 35 Liter
Bangunan Diduga untuk Penimbunan BBM di Palangka Raya Terbakar
Pemakaian QR Code MyPertamina Cegah Penimbunan Pertalite dan Solar
Rumah Dijadikan Gudang Timbun BBM di Samarinda Terbakar, Pemilik Ditahan Polisi