Polisi sita uang palsu senilai Rp 32 juta sindikat Jatim dan Jabar
Kasus ini terbongkar dari laporan seorang pemilik penjual telepon seluler tentang uang yang diterimanya dari pembeli.
Tim dari unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Gowa membongkar sindikat uang palsu hingga ke Jawa Timur dan Jawa Barat. Kasus ini terbongkar dari laporan seorang pemilik penjual telepon seluler tentang uang diterimanya dari seorang pembeli akhir Juli lalu.
Dari tangan pelaku, disita uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang total nilainya Rp 32 juta. Kini, pelaku yang berjumlah tiga orang masih diperiksa intensif oleh penyidik di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut dan kemungkinan pengembangan selanjutnya untuk membongkar adanya dugaan jaringan yang lebih besar lagi.
Ketiga pelaku tersebut masing-masing laki-laki usia 17 tahun berinisial MFA, warga Kabupaten Gowa yang sehari-harinya pengangguran, Mochtar alias Bara Marsuki (33) warga Kabupaten Pamekasan, Madura. Dan Fathollah Ahmad (49), warga Bekasi, Jawa Barat.
Humas Polres Gowa, Ipda Abdul Wahab Maulana menjelaskan, laporan salah seorang pemilik counter ponsel yang mengaku dirinya telah tertipu oleh seorang pembeli menggunakan uang palsu dikembangkan oleh tim unit Resmob Polres Gowa dipimpin Ipda Paulus Malelak. Pelacakan terus dilakukan hingga remaja laki-laki berinisial MFA diringkus di jl Poros Limbung, Rabu, (27/7). Di tangannya disita uang palsu senilai Rp 3,2 juta dari uang palsu sebanyak 32 lembar uang pecahan Rp 100.000.
"Tim Resmob terus mengembangkan hingga lakukan pengejaran ke Gresik, Jawa Timur setelah diperoleh informasi dari MFA jika upalnya itu berasal dari lelaki Mochtar alias Bara Marsuki warga asal Kabupaten Pamekasan, Madura. Mochtar ini kemudian ditemukan di salah satu warkop di Kabupaten Gresik. Penangkapan langsung dilakukan dibantu anggota Polres Gresik, Minggu, (31/7). Barang bukti yang diamankan berupa uang palsu senilai Rp 29.750.000," kata Ipda Abdul Wahab saat dikonfirmasi, Jumat (5/8).
Keterangan dari Mochtar, uang palsunya itu berasal dari lelaki Fathollah Ahmad, warga perumahan Telkom, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi. Pengejaran dilanjutkan ke Bekasi, Selasa (2/8) hingga Fathollah pun berhasil dibekuk dibantu jajaran Polsek Jati Asih.
"Ketiga pelaku disangkakan pasal 36 ayat (2), (3) subsider pasal 34 ayat (2) UU No 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar," kata Ipda Abdul Wahab Maulana.
Baca juga:
Pengedar uang palsu di Sulut mengaku terinspirasi film
Sindikat pengedar uang palsu di Sulut dibekuk
Pengedar uang palsu di Jateng dibekuk, barang bukti ratusan juta
Bareskrim rilis uang palsu senilai Rp 7 miliar
Pejabat desa di Magelang ikut jadi tersangka pembuatan uang palsu
Omzet miliaran, tempat produksi uang palsu di Temanggung digerebek
Ditangkap kasus tawuran, Abah Hasan ketahuan simpan sabu dan upal
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kenapa Lak masuk ke Palembang? Konon, Lak masuk ke Palembang diperkirakan pada zaman awal berdirinya Kerajaan Palembang sekitar abad 16.Saat itu, banyak dijumpai gaya arsitektur rumah Palembang yang dibangun dalam bentuk limas.
-
Apa saja makanan khas Palembang selain pempek? Namun, selain pempek, ada juga banyak makanan enak lainnya yang patut dicoba. Buat yang penasaran, berikut adalah 4 rekomendasi makanan yang nggak boleh dilewatkan saat berkunjung ke Palembang.
-
Apa makanan khas Palembang yang memiliki bentuk unik dengan taburan irisan cabai? Di Palembang, mungkin orang-orang sudah mengenal kota ini dengan makanan khasnya yaitu pempek. Tapi tunggu dulu, selain Pempek masih banyak sajian kuliner lainnya yang patut untuk dicoba, salah satunya adalah kue gandus.