Polisi Tahan Otak Pelaku Investasi Bodong di Tasikmalaya
WW, terduga otak pelaku investasi bodong di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditahan polisi. Dia pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang.
WW, terduga otak pelaku investasi bodong di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditahan polisi. Dia pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang.
"(Kepada tersangka) kami menerapkan pasal 378 dan juga pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 2008. Ancaman hukuman di atas 5 tahun," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Heryanto, Kamis (1/12).
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
Tersangka WW, dijelaskan Suhardi diduga sudah melakukan penipuan sejak Februari 2022 hingga November 2022. Modusnya adalah melakukan penipuan dengan skema bisnis piramida, dengan cara mengajak warga agar mau menjadi anggotanya.
Pelaku lantas menggunakan data diri warga untuk mengajukan pinjaman online. "Janji itu disampaikan tersangka dengan alasan bahwa pinjaman itu dikelola toko offline milik WW," ungkapnya.
Modus tersebut kemudian berkembang menjadi skema bisnis baru. Kepada para korban, pelaku mengajak untuk berdeposito dengan bunga yang dijanjikan sebesar 30 persen.
Faktanya, ternyata skema tersebut dilakukan tersangka untuk menutupi tagihan pinjaman online dan digunakan untuk keperluan pribadi.
"Jadi modus yang digunakan adalah tipu muslihat dan iming-iming keuntungan tinggi. Ditambah pelaku pandai merangkai perkataan bohong, sehingga para korbannya mau berutang kepada aplikasi pinjaman online," jelasnya.
Menurut Suhardi, ada kemungkinan jumlah korban akan bertambah dibanding yang saat ini sudah diketahui. "Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan dalam perkara ini," pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat diduga menjadi korban penipuan investasi. Selain itu mereka juga ada yang harus membayar cicilan utang ke marketplace dan aplikasi peminjaman uang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah warga yang menjadi korban penipuan mencapai 50 orang. Mereka pun diketahui sudah melaporkan kepada kepolisian resor Tasikmalaya dan Polsek Karangnunggal sejak Selasa (8/11) hingga Kamis (10/11).
Terkait laporan tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo membenarkan. Dia menyebut masih meminta para korban untuk melengkapi bukti kasus yang dilaporkan.
"Sejak hari Selasa ada yang datang ke kami 30 sampai 50 orang mengadukan karena menjadi korban investasi. Kami masih dalami itu. Memang ada yang setoran Rp10 juta Rp20 juta," sebut Ari, Kamis (10/11).
Baca juga:
Polri: Total Korban KSP Sejahtera Bersama 2.350 Orang, Kerugian Rp940,8 Miliar
Barang Bukti Kasus Investasi Bodong Yalsa Boutique Rp1,2 M Dikembalikan ke Korban
Kasus Robot Trading Net89, Polisi Sita Gedung Milik PT SMI Bernilai Ratusan Miliar
Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Rp123,45 Triliun
OJK Ingatkan Masyarakat Jangan Investasi Pakai Utang
Ada Unsur Penipuan, Ratusan Mahasiswa IPB Korban Investasi Bodong akan Dibantu Kampus