Polisi tangkap 2 orang penyelundup narkoba dari Malaysia ke Medan
Usai menangkap Tarmizi, Gembong mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan pengembangan terhadap tersangka. Ditangkaplah seorang yang telah mengendalikan Tarmizi sebagai kurir dari laut ke Aceh atas nama Mulyadi.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba IV (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka yaitu Tamidi alias Mizi (42) dan Mulyadi alias Mun (42). Keduanya merupakan kurir penyelundupan narkoba jenis Sabu dari Penang, Malaysia.
Katim NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Gembong Yudha mengatakan, penangkapan ini bermula saat tim Satgas NIC Dittipid Narkoba melakukan penyelidikan terkait adanya penyelundupan sabu oleh Tamizi alias Mid dan Mulyadi alias Mun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kapan seleksi tingkat Mabes Polri untuk calon taruna Akpol yang lulus di Polda NTT? Mereka yang lulus masih akan mengikuti seleksi di tingkat Mabes Polri pada 7 Juli hingga 1 Agustus 2024.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
"Dari hasil penyelidikan di lapangan diperoleh informasi bahwa narkotika jenis sabu," katanya melalui keterangan tertulisnya, Jumat, (16/3).
Setelah itu, tim berangkat ke Medan guna mengetahui dugaan adanya penyelundupan barang narkoba jenis sabu tersebut. Kemudian, dia membagi tim menjadi dua untuk patroli disekitar Aceh dan di sekitar Medan.
Lalu pada Selasa 6 maret 2018, sekitar jam 11.30 WIB, pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka di tempat cukur Meunasah Blang Punteuet, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh dan Gampong Kumbang Punteuet, Kelurahan Kumbang Punteuet, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh.
"Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan 1 orang tersangka atas nama Tarmizi alias Midi. Kemudian tersangka dibawa ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan, kemudian di temukan 7 plastik berwarna kuning yang diduga narkotika jenis sabu. Sekitar kurang lebih 7 kilogram," jelasnya.
Usai menangkap Tarmizi, Gembong mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan pengembangan terhadap tersangka. Ditangkaplah seorang yang telah mengendalikan Tarmizi sebagai kurir dari laut ke Aceh atas nama Mulyadi.
"Selanjutnya pukul 12.00 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap Mulyadi alias Mun yang berperan sebagai pengendali Tarmizi alias Midi, proses pengembangan terhadap jaringan narkoba International Malaysia - Aceh - Medan (Indonesia)," ujarnya.
Baca juga:
8 WN Taiwan penyelundup sabu di Anyer dituntut hukuman mati
Wanita asal Medan coba selundupkan narkoba dalam pembalut ke Husein Sastranegara
20 Kg ganja dalam paket pempek diamankan di Bandara Palembang
Terbang dari Medan, 3 pemuda selundupkan 1.028 gram sabu dalam sepatu
Kuasa hukum harap 8 terdakwa penyelundupan 1 ton sabu di Anyer tak dihukum mati