Polisi Tangkap 3 Warga Sidoarjo Jual Oksigen di Atas Harga Standarr
Tiga orang pria kedapatan menjual tabung oksigen dan isinya di atas harga eceran tinggi (HET) yang telah ditentukan. Ketiga orang itu langsung diamankan polisi.
Tiga orang pria kedapatan menjual tabung oksigen dan isinya di atas harga eceran tinggi (HET) yang telah ditentukan. Ketiga orang itu langsung diamankan polisi.
Mereka berinisial, AS, FR dan TW. Berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur. Meski sudah diamankan polisi, ketiganya masih berstatus sebagai saksi.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Apa yang istimewa dari Gedung De Javasche Bank di Kota Tua Surabaya? Gedung ini menyimpan banyak sejarah perbankan di Indonesia.
-
Dimana lokasi Tugu Pahlawan di Surabaya? Tempat wisata di Surabaya yang populer dan wajib dikunjungi selanjutnya adalah Tugu Pahlawan. Monumen yang dibangun di pusat kota Surabaya ini ditujukan untuk mengenang jasa pahlawan yang telah gugur. Di bawah taman Tugu Pahlawan ini terdapat museum yang berisi foto dokumentasi pembangunan Tugu Pahlawan.
-
Apa yang menjadi ciri khas oleh-oleh dari Surabaya? Sambal Bu Rudy menjadi salah satu ikon oleh-oleh khas Surabaya.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Di mana lokasi Taman Angsa di Surabaya? Taman Angsa yang berada di tengah perumahan Pakuwon City, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya ini dibuat untuk melengkapi keindahan perumahan elite tersebut.
AS membeli tabung oksigen beserta isinya dari PT NI dengan harga Rp700.000. Lalu dia menjualnya kembali pada FR seharga Rp1,35 juta. Padahal HET tabung oksigen senilai Rp750.000.
AS dibantu TW yang merupakan adik kandungnya. TW memasarkan tabung oksigen beserta isinya ukuran 1 meter kubik melalui akun facebook dan juga aplikasi percakapan WhatsApp.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, operasi ini dilakukan Satgas Gakkum untuk memastikan ketersediaan tabung oksigen, memastikan kelancaran distribusi dan stabilitas harga.
"Saat ini banyak masyarakat yang butuh oksigen dan disisi lain ada yang cari keuntungan. Sehingga akan terjadi kelangkaan. Dengan hal ini ada dua hal yang dilanggar, ketersediaan tabung oksigen dan harga melebihi HET," katanya, Senin (12/7).
Dalam kasus ini, Polda Jatim menyita sejumlah barang bukti diantaranya 129 tabung oksigen berbagai ukuran. Sejumlah nota pembelian, HP, dan screenshoot grup WA.
Polisi meminta masyarakat tidak panik dengan membeli tabung oksigen dan obat-obatan secara berlebihan. Apalagi jika obat dan tabung oksigen itu dijual kembali. Pemerintah sudah menyiapkan semua yang dibutuhkan masyarakat ketika terinfeksi Covid-19.
"Kami akan koordinasi dengan supaya distribusi tabung oksigen dan juga obat-obatan berjalan lancar," ucap Nico.
Dalam kasus ini, ketiga orang tersebut dianggap melanggar Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c,huruf e, ayat (2) dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca juga:
Menkes Sebut Kebutuhan Oksigen Medis Lebih dari 1.000 Ton per Hari
Sea Group Sumbang 1.000 Tabung Oksigen ke Jawa-Bali
Perjuangan Petugas PJLP Rela Antre Berjam-jam Demi Oksigen
Aksi Petugas Berjibaku Demi Distribusikan Oksigen ke RS Covid-19
Wagub DKI: Jakarta Tak Pernah Merasa Kekurangan Tabung Oksigen
Erick Thohir: BUMN Sudah Salurkan 27 ISO Tank Oksigen
Polresta Surakarta Kawal Distribusi Liquid Oksigen ke Rumah Sakit