Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Anak di Boyolali
Setelah saksi datang ke lokasi, korban kemudian mengajak lari melaporkan kejadian itu ke petugas Satpol PP Boyolali dan dilanjutkan ke Polres setempat.
Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pencabulan anak bawah umur dengan menangkap dua pelaku di Dukuh Mranggen RT 07 RW 02 Desa Jenengan Kecamatan Sawit Boyolali. Kepala Polres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro melalui Kasat Reskrim Iptu Mulyanto mengatakan polisi kini sedang melakukan pemeriksaan dua pelaku kasus pencabulan anak bawah umur yakni Dony Maulana Gus Malik (31) dan berinisial MN (14) di Mapolres Boyolali.
Mulyanto mengatakan peristiwa kasus pencabulan tersebut berawal dari korban N (17) bersama temannya laki-laki W (saksi) berjalan-jalan di kawasan perkantoran Pemkab Boyolali, pada Minggu (23/6) malam.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Bagaimana Adam Anak Ucok Baba menunjukkan kedekatan dengan pacarnya? Mereka terlihat mesra dan kompak dalam setiap momen yang mereka bagikan, menunjukkan kedekatan dan kasih sayang di antara mereka.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Siapa yang berperan dalam mengasuh anak di masa prasejarah? Ayah-ayah pada masa prasejarah lebih terlibat daripada yang kita kira. Jika orang dewasa tinggal dekat dengan anak-anak, mereka semua secara praktis menjadi orang tua pengganti.
Korban dan saksi kemudian berjalan ke utara ke arah Ir. Soekarno Boyolali, Senin (24/3) dini hari. Namun, keduanya setiba di taman dekat sekolah SMK Negeri 1 Mojosongo, dihadang oleh tiga laki-laki tidak dikenal termasuk dua pelaku.
Ketiga orang tidak dikenal meminta saksi untuk mengantarkan salah satu temannya mengantar ke Sawit untuk mengambil sepeda motor. Korban tinggal sendirian bersama dua pelaku yang tidak dikenal itu.
Otak cabul pelaku Dony Maulana Gus Malik dan MN warga Desa Jenengan, Kecamatan Sawit langsung keluar. Kedua langsung memaksa korban untuk diajak berhubungan suami istri. Namun, korban saat menolak, mendapat perlakuan kasar kedua pelaku serta mengancam akan membunuh korban.
Korban tidak bisa berbuat banyak karena mulutnya dibekap oleh pelaku. Setelah saksi datang ke lokasi, korban kemudian mengajak lari melaporkan kejadian itu ke petugas Satpol PP Boyolali dan dilanjutkan ke Polres setempat.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan dari hasil pengembangan mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku. Keduanya tanpa perlawanan saat ditangkap di rumahnya Sawit. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Boyolali untuk diperiksa.
Kedua pelaku dapat dijerat dengan Undang Undang RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Baca juga:
Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, Pria di Tasikmalaya Dilaporkan Istri ke Polisi
Buron 4 Bulan Usai Perkosa Pacar, Amirudin Dibekuk Saat Lebaran dengan Orangtua
ABG Diperkosa 5 Pria Lalu Direkam, Kasusnya Terbongkar usai Videonya Tersebar
Cinta Ditolak, Pria di Denpasar Hendak Perkosa Pegawai Swalayan saat Mandi di Indekos
Begal di Rokan Hulu Perkosa Korbannya di Depan Sang Pacar, Lalu Bawa Kabur Motor