Polisi Tangkap Ja'far Shodiq Penghina Ma'ruf Amin Tanpa Laporan Masyarakat
Polisi menangkap Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas atas tuduhan penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Karo Penmas Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas berdasarkan laporan polisi sendiri atau dikenal dengan laporan tipe A.
Polisi menangkap Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas atas tuduhan penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Karo Penmas Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas berdasarkan laporan polisi sendiri atau dikenal dengan laporan tipe A.
"Kita sudah membuat laporan model A, karena ada tindak siber. Dir Siber kemarin mengamankan seorang laki-laki dengan inisial JS (Ja'far Shodiq)," ucap dia di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Siapa yang menunjuk Wapres Ma'ruf sebagai Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan mencoblos? Ma’ruf dan keluarga dijadwalkan menggunakan hak pilihnya pukul 09.00 Wib.
-
Apa tugas Wapres Ma'ruf sebagai Plt Presiden? Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Australia, pada 4 sampai 6 Maret 2024 sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air," bunyi putusan Keppres tersebut.
-
Siapa yang bertemu dengan Wapres Maruf Amin? Wapres Ma'ruf Amin sempat bertemu dengan Duta Besar Regional untuk UNICEF Asia Timur dan Pasifik, Choi Siwon yang menjadi salah satu pembicara di ASEAN Business and Investment Summit usai acara ASEAN Business Awards (ABA) di Jakarta.
Argo menjelaskan, rekaman video yang menampilkan Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas berceramah. Isi ceramah diduga menghina Wakil Presiden.
Siang tadi, Rabithah BABAD Kesultanan Banten juga telah melaporkan ke Bareskrim Polri. "Laporan diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian dan kami tetep akan tindak lanjuti," ucap dia.
Argo mengatakan,Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Polri.
"Masih dalam proses pemeriksaan," ucap dia.
Pelapor Apresiasi Kesigapan Polisi
Sebelumnya, Rabithah BABAD Kesultanan Banten, salah satu pihak yang melaporkan Ja'far Shodiq mengapresiasi kesigapan polisi mengusut kasus penghinaan ini.
"Saya mendengar bahwa pelakunya sudah ditangkap. Kita mengucapkan terima kasih," kata Penasihat Hukum Rabithah BABAD Kesultanan Banten, Agus Setiawan di Bareskrim Polri, Kamis (5/12/2019).
Rabithah BABAD Kesultanan Banten merupakan salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mempolisikan Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas. Adapun nomor laporannya: LP/B/1021/XII/2019/Bareskrim.
Menurut Agus, pihak kepolisian berhasil meredam emosi warga Banten yang tersakiti karena ucapan dari Ja'far Shodiq.
"Jujur saja kalau belum ditangkap mungkin besok masyarakat Banten bisa ribuan ke sini," ucap dia.