Polisi Tangkap Operator SBO TV yang Membajak Konten Vidio
Perwakilan dari Tim Subdit V Cyber Crime Polda Lampung, Kompol A.R. Hakim Rambe mengatakan, kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku aksi pembajakan beriklan judi.
Di zaman yang serba digital, distribusi informasi dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Namun, fasilitas ini ternyata banyak dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggungjawab untuk melakukan aksi ilegal, seperti pembajakan.
Di Indonesia, segala bentuk tindakan pembajakan atas sebuah aset kekayaan intelektual, salah satunya konten tayangan, memiliki konsekuensi hukum yang serius. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pihak yang terlibat dapat dikenakan sanksi pidana hingga denda dalam jumlah cukup besar.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
Salah satu perkara pembajakan yang tengah bergulir saat ini adalah penegakan sanksi hukum atas aplikasi streaming bajakan, bernama SBO TV, yang secara tanpa izin telah menyiarkan ulang konten tayangan Piala Dunia tahun 2022 dan tayangan olahraga lainnya dari aplikasi video streaming Vidio.
Disamping tindakan streaming ilegal tersebut, SBO TV juga didapati oleh pihak berwajib telah mengiklankan permainan judi bola online.
Penemuan atas tindakan pembajakan oleh SBO TV bermula pada bulan Januari 2023 lalu, saat Tim Subdit V Cyber Crime Polda Lampung sedang melakukan aktivitas patroli siber rutin. Dalam patrolinya, Tim terkait menemukan bahwa SBO TV telah melakukan restream tanpa izin atas konten tayangan beberapa saluran TV lokal dan platform video streaming sejak tahun 2022.
Atas upaya penyelidikan dan pengumpulan bukti, pada tanggal 10 Maret 2023 lalu, Polda Lampung akhirnya telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka, berinisial AR dan CW, yang merupakan operator dan admin dari SBO TV. Penangkapan ini dilakukan di kediaman tersangka, di Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.
Perwakilan dari Tim Subdit V Cyber Crime Polda Lampung, Kompol A.R. Hakim Rambe mengatakan, kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku aksi pembajakan beriklan judi.
“Secara rutin, kami juga akan melakukan patroli siber untuk melacak tindakan serupa, pada berbagai aplikasi bajakan dan platform online lain-nya, seperti Facebook, TikTok, Telegram, WhatsApp, YouTube, dan lain-nya, yang mana dalam distribusi bajakan tersebut banyak juga ditemukan iklan yang mengandung unsur perjudian maupun pornografi,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3).
Untuk itu, Tim Subdit V Cyber Crime Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk menyadari resiko keamanan dari kegiatan menonton konten tayangan pada aplikasi maupun platform ilegal, seperti SBO TV. Sebab dapat merugikan para penggunanya.
Resiko keamanan yang dimaksud, antara lain adalah: kerugian materiil berupa peretasan akun perbankan, pencurian identitas yang mengarah pada aksi penipuan, perampasan perangkat secara paksa dengan syarat tebusan, begitu juga resiko terpapar dengan malware atau ransomware berbahaya, yang akan meningkatkan peluang pengguna untuk menjadi korban berbagai bentuk kejahatan di dunia maya.
SVP Legal dan Anti Piracy dari Vidio, Gina Golda Pangaila menambahkan, menonton tayangan bajakan, selain beresiko dengan pencurian data, juga tidak mendukung pertumbuhan industri kreatif di Indonesia.
“Sehingga mengurangi kemampuan platform OTT video streaming untuk terus memberikan tayangan berkualitas kepada penontonnya,” ujarnya.
Pihak Kepolisian Daerah Lampung mengimbau masyarakat untuk menyaksikan berbagai jenis konten tayangan hanya pada saluran atau platform resmi berlisensi dan juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan pembajakan atas aset intelektual kepada pihak yang berwajib.
(mdk/fik)