Polisi Tangkap Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Cisauk
Dari hasil pemeriksaan awal, bayi berjenis kelamin perempuan itu diduga merupakan hasil aborsi yang dilakukan oleh pelaku wanita RF ketika masih mengandung sekitar enam bulan.
Polisi berhasil mengamankan JN diduga pasangan RF, ibu pembuang jasad bayi perempuan di kantong plastik hitam di Perumahan Korpri, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Senin (9/9) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharam Wibisono mengatakan, penangkapan terhadap kekasih RF itu dilakukan di kediaman pelaku di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang menemukan jabang bayi di Cirebon? Lalu bayi tersebut karena tidak diharapkan akhirnya dilarung ke laut di wilayah Cirebon dan ditemukan oleh nelayan.
-
Apa yang dimaksud dengan bedak bayi? Bedak bayi adalah bedak berbentuk tabur atau padat yang dirancang khusus untuk bayi. Bedak ini biasanya digunakan untuk mengatasi biang keringat atau ruam pada kulit bayi. Formula dalam bedak bayi umumnya sangat aman dan anti iritan.
-
Dimana makam jabang bayi di Cirebon ditemukan? Namun menurut cerita yang berkembang, bayi ini mulanya ditemukan di sekitar perairan pelabuhan Cirebon.
-
Apa yang membuat makam jabang bayi di Cirebon ramai dikunjungi? Banyak yang punya hajat dan dipermudah jalannya setelah berdoa di sini. Situs makam jabang bayi di wilayah Kesambi, Kota Cirebon, selalu ramai didatangi para peziarah.
-
Di mana Rembug Anak Banyuwangi diselenggarakan? Rembug Anak digelar di pelinggihan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi.
-
Apa yang terjadi pada bayi-bayi korban TPPO di Tambora? Saat ini korban sudah dalam penanganan pihak berwajib dan dalam kondisi sehat. Polsek Metro Tambora berhasil mengamankan tiga orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ketiga pelaku tega memperdagangkan tiga anak bayi.
"Sudah diamankan di rumahnya, kawasan Ragunan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (11/9).
Dari hasil pemeriksaan awal, bayi berjenis kelamin perempuan itu diduga merupakan hasil aborsi yang dilakukan oleh pelaku wanita RF ketika masih mengandung sekitar enam bulan.
JN yang diduga sebagai ayah sang bayi lanjut Muharam, diduga kuat memiliki peran dalam proses aborsi tersebut, dengan memberikan obat untuk menggugurkan.
"Keduanya masih kami periksa intensif, untuk mengetahui motif dan lainnya," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal perlindungan anak dan aborsi sesuai pasal 77A undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 194 undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan juncto pasal 346 KUHP juncto pasal 348 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, jasad bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan warga perumahan Korpri, di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, dalam kondisi mengenaskan di dalam plastik hitam pada Senin pagi.
Baca juga:
Menyerahkan Diri, Perempuan Pembuang Bayi di Cisauk Mengaku Belum Menikah
Wanita Muda Pembuang Bayi di Kupang Ditetapkan Tersangka
Pelaku Buang Bayi di Tempat Sampah Ternyata Seorang Wanita Muda
Mayat Bayi Dalam Karung Dibuang di Penampungan Sampah
Mayat Bayi Ditemukan di Dalam Kaleng Biskuit
Bayi Meninggal di RSUD Depok, Orangtua dan Keluarga Tak Bisa Dihubungi
Diancam Suami akan Dijual, Fitri Nekat Buang Bayi yang Baru Dilahirkan