Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dan Pembunuhan di Tambora
"Petugas kami berhasil melakukan penangkapan kurang dari satu jam setelah kami mendapati adanya laporan atas pembunuhan tersebut serta mencocokkan dengan database para pelaku," Kapolsek Tambora Kompol M Faruq Rozi
Polsek Tambora menangkap pelaku pencurian disertai penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Korban bernama Ruly Sentiohadi alias Abi warga Jalan Pekapuran 2 Rt/Rw 09/06, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.
"Petugas kami berhasil melakukan penangkapan kurang dari satu jam setelah kami mendapati adanya laporan atas pembunuhan tersebut serta mencocokkan dengan database para pelaku," Kapolsek Tambora Kompol M Faruq Rozi dalam keterangan tulis, Jumat (30/10).
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
Faruq menjelaskan, kejadian pembunuhan tersebut berawal saat pelaku berinisial SH alias UK (24) tepergok saat pelaku tengah mencuri sebuah ponsel genggam milik korban yang saat itu sedang diisi daya di belakang pintu rumah korban pada Rabu, (28/10) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kemudian, istri korban terbangun karena mendengar adanya suara jendela terbuka. Ketika dilihat ternyata ada seorang laki-laki yang tidak dikenal mengenakan kaos biru tua dan menggunakan topi warna cokelat sedang berusaha mengambil handphone.
"Melihat hal tersebut saksi pelapor langsung berteriak 'maling...maling…', yang membangunkan korban yang merupakan suami pelapor," ujar Faruq.
Mendengar teriakan sang istri, korban lalu terbangun dan langsung keluar mengejar pelaku yang berlari ke lantai 1 yang merupakan tempat kos-kosan milik korban.
Dua saksi lainnya yang sedang berada di lokasi tersebut ikut naik ke atas menyusul korban. Faruq menuturkan, sempat terjadi dorong-mendorong pintu kamar gudang antara korban dengan pelaku saat korban berusaha menangkap pelaku.
"Kemudian pelaku menikam tubuh korban yang mengenai rusuk bagian kiri dan tidak lama kemudian pelaku kabur dengan turun dan berlari kabur meninggalkan tempat kejadian," beber Faruq.
Faruq menjelaskan, awalnya korban ikut turun. Namun tak lama ia langsung tersungkur tengkurap di lantai. "Melihat hal tersebut saksi pelapor selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Tambora Jakarta Barat untuk mendapatkan pertolongan medis namun korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia," jelasnya.
Pelaku Seorang Residivis
Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Suparmin menambahkan, setelah pihaknya mendapatkan adanya laporan kejadian tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian untuk mencari bukti bukti dan informasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah berhasil mengumpulkan bukti dan keterangan yang cukup soal informasi dan ciri-ciri pelaku. Pihaknya langsung mengejar pelaku yang bertempat tinggal tak jauh dari tempat korban.
"Pelaku berhasil kami amankan di kediaman pelaku yang tidak cukup jauh dari rumah korban, yaitu di Jalan Tanah Sereal 18, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat," ujar Suparmin.
Dari hasil penyidikan, menurut Suparmin pelaku merupakan seorang residivis atas sejumlah kasus. Sebut saja pada 2017 silam pelaku tertangkap oleh Polsek Tambora atas kasus 365 KUHP tentang penjambretan. Dia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun.
Pada 2018 lalu, pelaku kembali tertangkap oleh Polsek Tambora atas kasus 363 KUHP terkait pencurian kendaraan bermotor. Ia dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun di Rutan Salemba.
"Serta berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap urine pelaku positif mengandung jenis amfetamin dan metafetamin," bebernya.
Suparmin mengatakan, pelaku akan dikenakan Pasal 339 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/ray)