Polisi Tangkap Pencuri Motor Kerap Beraksi Pakai Jaket Ojek Online
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya mengatakan, ada enam titik menjadi lokasi kelompok ini beraksi yakni di Jalan Puring Mutiara, Jalan Kalibata Selatan, Jalan Bayam, Jalan Poncol, dan Jalan H. Gaim. Dalam aksinya, komplotan ini selalu menggunakan jaket ojek online.
Polisi menangkap komplotan pencuri kerap beraksi di Jakarta Selatan. Komplotan ini berasal dari Jakarta dan Lebak, Banten.
Mereka adalah RM (31), BR (31) dan R (41) yang merupakan kelompok Lebak. Sementara AS (21) dan IN (31) kelompok Jakarta.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya mengatakan, ada enam titik menjadi lokasi kelompok ini beraksi yakni di Jalan Puring Mutiara, Jalan Kalibata Selatan, Jalan Bayam, Jalan Poncol, dan Jalan H. Gaim. Dalam aksinya, komplotan ini selalu menggunakan jaket ojek online.
"Ini (jaket ojek online) kamuflase seolah-olah dia pengemudi ojek online. Ini perlu diwaspadai juga, kalau kita lihat nanti ada orang menggunakan jaket Grab atau Gojek, dan lain-lain, belum tentu dia adalah ojek online," Andi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5).
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku sudah 3 tahun berkasi dan berhasil menggondol 17 kendaraan. "Mereka mendekati motor yang menjadi target. Kemudian memaksa membuka kunci motor dengan kunci later T. (Ngakunya) Sudah cukup lama, sekitar 3 tahun. Dalam hal ini kami juga kenakan pasal residivis karena sudah melakukan pengulangan di beberapa TKP (tempat kejadian perkara)" kata Andi.
Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa kunci later T, dua kunci kontak sepeda motor, sebuah kunci pas, gunting kecil. "Kita juga menyita hasil kejahatan berupa empat sepeda motor dan beberapa plat nomor sepeda motor curian," ujarnya.
Kendati demikian, polisi masih mengejar pelaku lainnya yang diduga dari kelompok Lebak. "Tersangka RM, BR, AS dan IN dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Tersangka R disangkakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkas Andi.
Baca juga:
Pergoki Perampok, Polisi di Palembang Ditembak Hingga Kritis
Ibu dan Anak di Bengkalis Kompak Curi Sapi Milik Tetangga
Remaja di NTB Ditangkap Polisi Usai Curi Uang Rp22.000 Dalam Kaleng Khong Guan
Pura-pura Salat, Dua Pria Sikat Uang Amal Masjid di Malang
Kabur dari Lapas Tulungagung, Napi Pencuri Ditangkap usai Menjambret di Sidoarjo
Habis Buka Puasa, Tiga Remaja Asal Depok Curi Kotak Amal di Masjid
Tertidur Saat Waktu Saur, Wahyu Nyaris Kehilangan Sapi Limosin