Polisi tangkap penyebar berita hoax ustaz di Bogor dibacok
W ditangkap anggota Polres Indramayu, Jawa Barat lantaran menyebarkan berita hoax ustaz di Bogor jadi korban pembacokan. Pelaku menyebarkan kabar bohong tersebut melalui akun Facebook.
W ditangkap anggota Polres Indramayu, Jawa Barat lantaran menyebarkan berita hoax ustaz di Bogor jadi korban pembacokan. Pelaku menyebarkan kabar bohong tersebut melalui akun Facebook.
"Pelaku berinisial W kita amankan terkait postingan yang menyatakan ada ustaz di Bogor dibacok dan itu ternyata berita hoax atau bohong," kata Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin, Kamis (8/2). Dikutip dari Antara.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Bagaimana cara mengetahui bahwa berita tersebut tidak benar? Melansir dari reuters, The Economist tidak menerbitkan sampul yang menggambarkan Presiden AS Joe Biden bermain catur dengan Vladimir Putin, dengan judul yang memperingatkan tentang perang nuklir yang “tak terelakkan” antara keduanya.
-
Siapa yang diklaim sebagai tersangka yang dilepaskan dalam berita hoaks? Berita yang beredar mengenai kepolisian yang membebaskan tersangka pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi karena salah tangkap adalah berita bohong.
-
Mengapa video itu diklaim sebagai berita bohong? Penelusuran Cek Fakta Merdeka.com melakukan penelusuran dan berhasil menemukan bahwa narasi yang termuat dalam video viral tersebut adalah hoaks. Pasalnya, terdapat tulisan “Bukit Siguntang” pada bagian depan kapal laut yang disorot.
-
Bagaimana Cek Fakta Merdeka.com melakukan penelusuran terhadap berita hoaks tersebut? Penelusuran Cek Fakta Merdeka.com melakukan penelusuran melalui fitur Google Image. Menemukan bahwa thumbnail video Youtube merupakan foto dari berita Antaranews.com berjudul “Polisi bebaskan perawat DN tersangka gunting jari bayi di Palembang” yang diunggah pada 13 Februari 2023.
-
Bagaimana cara mengecek kebenaran berita hoaks tersebut? Penelusuran Mula-mula dilakukan dengan memasukkan kata kunci "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina" di situs Liputan6.com.Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
Menurutnya pelaku tersebut diamankan setelah ditelusuri melalui akun Facebook yang menyebarkan berita bohong tersebut. Namun kata Arif, pelaku hanya menyebarkan saja bukan orang yang memposting pertama, akan tetapi tentu ini juga sudah melanggar undang-undang ITE.
"Setelah kita telusuri pelakunya merupakan W, dan setelah kita lakukan pemeriksaan-pemeriksaan ternyata pelakunya juga bukan yang memposting tapi hanya menyebarkan saja," tuturnya.
Dengan diamankannya pelaku penyebar hoax ini, kata Arif harus menjadi pelajaran bagi masyarakat, bahwa ketika menerima informasi yang belum tentu benar harus dikroscek terlebih dahulu.
"Jangan sampai menyebarkan berita bohong atau hoax dan ini tentu menjadi pelajaran bagi kita semua, manakala kita menerima informasi yang terdapat dari media sosial itu tentunya harus kita kroscek terlebih dahulu," ujarnya.
"Apakah berita itu benar atau bohong, karena manakala kita menyebarkan berita-berita yang bohong tentunya ada sanksi hukumnya," lanjutnya.
Arif menambahkan pelaku secara hukum melanggar undang-undang ITE. Sementara itu pelaku W mengatakan menyesal dengan telah menyebarkan berita hoax dan tidak akan melakukan perbuatan itu kembali.
"Saya itu menyebarkan ketika membaca di Facebook, di mana ada berita mengenai pembacokan kepada ustaz dan saya emosi lalu saya sebarluaskan dengan akun Facebook istri saya," katanya.
Baca juga:
Dewan Pers: Berita hoax tidak pernah sejalan dengan jurnalisme damai
Pendukung Trump paling banyak bagikan berita palsu di media sosial
Mirip tabloid Obor Rakyat, PDIP Jateng waspadai peredaran 'Hidayah'
Polisi tetapkan 4 tersangka penyebar info gempa Banten berpotensi tsunami
Jaksa Agung ungkap penggunaan teknologi buat sebar isu SARA saat Pilkada