Polisi Tangkap Penyebar Video Porno Mirip Rebecca Kloppers, Cuan Rp10 Juta Per Bulan
Menurut Ahmad, tersangka BF menyebarkan video porno Rebecca melalui akun X @dedekkugem.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku meraup keuntungan hingga Rp10 juta per bulan.
Polisi Tangkap Penyebar Video Porno Mirip Rebecca Kloppers, Cuan Rp10 Juta Per Bulan
Polisi menangkap seorang pria berinisial BF terkait penyebaran video asusila yang diduga artis Rebecca Klopper. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan informasi tersebut.
"Penyidik berhasil mengamankan satu orang tersangka atas nama BF," tutur Ahmad kepada wartawan, Jumat (6/10).
- Sempat Diterpa Isu Putus, Potret Rebecca Klopper Hadir di Sidang Penyebaran Video Syur Didampingi Fadly Faisal
- Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Video Syurnya
- Rebecca Klopper Sebut Penyebar Video Syur Dirinya Sudah Ditangkap Polisi
- Meski Belum Terima Laporan, Polisi Mulai Usut Video Bugil Diduga Kader NasDem
Menurut Ahmad, tersangka BF menyebarkan video porno Rebecca melalui akun X @dedekkugem.
Polisi pun menyita sejumlah barang bukti, antara lain tangkapan layar akun X, tiga unit ponsel, hingga enam buah simcard.
"Tersangka saudara BF memposting konten di akun Twitter DEDEK GEMES @dedekkugem, berisi video korban yang memiliki muatan kesusilaan dengan caption yang membuat orang tertarik," jelas Ahmad.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku meraup keuntungan hingga Rp10 juta per bulan
"Dalam grup tersebut saudara BF mengirimkan konten-konten pornografi setiap harinya dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp5 juta sampai dengan Rp10 juta setiap bulannya," tutur Ramadhan
Menurut Ahmad, tersangka BF menggunakan akun X @dedekkugem untuk menawarkan video porno mirip Rebecca. Kepada yang tertarik, mereka diajak bergabung ke dalam sebuah grup Telegram berbayar.
"Tersangka saudara BF menawarkan konten pornografi tersebut kepada para pengikut akunnya untuk bergabung melalui aplikasi Telegram menjadi member dan berbayar dengan harga Rp100 ribu sampai dengan Rp300 ribu," jelas dia.
merdeka.com
Adapun tersangka BF ditangkap pihak kepolisian di wilayah Riau pada 1 September 2023. Dia dijerat Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya, aktris Rebecca Klopper sempat menjadi sorotan, setelah beredar video syur yang diduga mirip dirinya di media sosial. Belum lama ini, Rebecca diketahui kembali menyinggung tentang masalah tersebut.