Polisi tangkap pria ancam ledakkan Mapolda Riau di medsos
Akun Erick diketahui telah memposting ancamannya yang berbunyi 'Tunggu saja markas polda riau AKAN KAMI ledakan, polisi densus 88 pelindung rezim pki AKAN KAMI habisi' pada Minggu 26 Agustus 2018.
Polisi berhasil menangkap pelaku pengancaman pengeboman Mapolda Riau melalui media sosial Facebook. Pemilik akun Facebook bernama Erick Sumber Asri itu ditangkap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin 27 Agustus 2018 sore.
"Karena ini sudah melakukan tindak pidana ancaman yang bahaya, kami kerja sama dengan pengelola dan kami dapatkan identitas, pada sore kemarin 27 Agustus tersangka berhasil ditangkap," ujar Direktur Tipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Rahmad Wibowo di kantornya, Jakarta, Selasa (28/8).
-
Kapan tebing tol di Bintaro longsor? Lurah Bintaro Riza Fauzi mengatakan, longsoran dinding pembatas tol setinggi enam meter tersebut terjadi pada pukul 13.25 WIB saat hujan deras mengguyur Jakarta.
-
Kenapa tebing tol di Bintaro longsor? Lurah Bintaro Riza Fauzi mengatakan, longsoran dinding pembatas tol setinggi enam meter tersebut terjadi pada pukul 13.25 WIB saat hujan deras mengguyur Jakarta.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Apa yang terjadi pada tebing tol di Bintaro? Lurah Bintaro Riza Fauzi mengatakan, longsoran dinding pembatas tol setinggi enam meter tersebut terjadi pada pukul 13.25 WIB saat hujan deras mengguyur Jakarta.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Kenapa Tari Sining terancam punah? Sayangnya, seiring berjalan zaman yang semakin modern, Tari Sining sudah semakin menghilang dan memudar keberadaannya.
Akun Erick diketahui telah memposting ancamannya yang berbunyi 'Tunggu saja markas polda riau AKAN KAMI ledakan, polisi densus 88 pelindung rezim pki AKAN KAMI habisi' pada Minggu 26 Agustus 2018.
Saat ini, penyidik Polda Kalimantan Tengah masih melakukan penyelidikan intensif terhadap pelaku. Bareskrim Polri juga mengirimkan bantuan untuk melakukan supervisi pengusutan kasus tersebut.
Apalagi bukan sekali saja akun Erick memposting konten berbau ujaran kebencian dan provokatif. Dia beberapa kali memposting ancaman akan menghabisi polisi dan Densus 88.
"Ini tersangka ancamannya cukup tinggi di atas 6 tahun dan bisa ditahan," ucap Rahmad.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Pengungkapan kasus teror kepada sejumlah tokoh masih gelap
Sebelum rumah dilempar molotov, Kapitra bilang pernah dapat ancaman
Polisi belum lihat keterkaitan pelemparan molotov ke rumah Mardani dan Kapitra
PDIP minta Kapitra Ampera laporkan pelemparan molotov ke polisi
Ketua GNPF soal rumah Kapitra dilempar molotov: Demi Tuhan saya enggak tahu