Polisi Tangkap Remaja Bawa Celurit Terlibat Tawuran di Bogor
Polisi dibantu warga kemudian membubarkan aksi tawuran itu dan menangkap salah seorang pelaku tawuran berinisial RAD, yang kedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis celurit.
Polsek Ciampea Resor Bogor, menangkap seorang pelajar berinisial RAD (18), lantaran melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Letnan Sukarna, Sabtu (29/10).
Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto mengungkapkan, pada Sabtu (29/10) siang, salah seorang petugas pengatur lalu lintas menerima informasi dari masyarakat atas adanya aksi tawuran pelajar.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Di mana Terasering Panyaweuyan yang viral karena kekeringan ini berada? Momen wisata bukit Terasering Panyaweuyan di Majalengka yang alami kering kerontang, dibagikan warganet di media sosial baru-baru ini.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
Ketika datang ke lokasi, polisi dibantu warga kemudian membubarkan aksi tawuran itu dan menangkap salah seorang pelaku tawuran berinisial RAD, yang kedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis celurit.
"Petugas sedang mengatur lalu lintas menerima informasi ada tawuran, lalu datang ke lokasi melakukan pembubaran dan menangkap satu orang pelaku tawuran," kata Beben, Minggu (30/10).
RAD kini masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Ciampea dan terancam dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Daruat Nomor 12 tahun 1951 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 1 tahun 1961 tentang Senjata Tajam.
"Masih pemeriksaan di polsek. RAD ini membawa celurit, sementara yang lain kabur," katanya.
Baca juga:
Fakta Baru Tawuran Remaja di Kawasan Jembatan Suroboyo, Polisi Terus Buru Pelaku
Pemkot Jaksel Bakal Gelar Festival Tawuran
Diringkus Polisi, Enam Remaja di Kota Tangerang Ketahuan Bawa Senjata Tajam
Manggarai yang Identik dengan Tawuran
Kapolda Metro Jaya Beri Instruksi ke Kapolres Jaksel: Selesaikan Tawuran Manggarai