Polisi tangkap sopir dan kernet truk pencuri puluhan motor di Bali
Motor yang berhasil dicuri dibawa ke NTB untuk dijual kembali.
Sebanyak 21 unit motor berhasil diamankan Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) pada hari Senin (21/9) di Bali. Barang bukti ini didapat dari dua tersangka di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Mertasari Gang Bedulu II no 1 Sidakarya, Densel.
Dua orang tersangka yang diamankan bernama Oktavianus Kaha, pekerjaan sopir truk alias Okta (33) dan Markus Holu alias Markus (28) pekerjaan kernet. Pada polisi mereka mengaku motor-motor tersebut dibawa untuk dijual kembali di tempat asal mereka di Sumba, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Rencananya motor-motor ini akan dibawa ke daerah Sumba dan dijual kembali di sana. Ini sudah sistem antar pulau," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nanang Prihasmoko dihubungi di Denpasar, Selasa (22/9).
Dijelaskan Nanang, kedua tersangka itu mendapatkan titipan 10 (sepuluh) sepeda motor yang akan dikirimkan ke Sumba dari pria bernama Viktor Vidi Denah alias Ruben (19) alamat Jl. Tukad Irawadi Gang 5 no 12 X.
Sementara itu polisi juga menyita barang bukti dari Ruben yakni sebuah satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa STNK (sudah diamankan di mako Densel) yang merupakan barang bukti curanmor di Jl. Waribang Dentim.
Saat ini, katanya, masih ada seorang lagi yang buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang bukti yang didapat dari Soleh yakni satu unit sepeda motor Honda Revo plat palsu (sudah diamankan di mako Densel) yang merupakan barang bukti curanmor di Jl. Tkd Badung dgn Laporan Polisi no.pol LP.B/1156/IX/2015/Bali/Resta Dps.
"Menurut keterangan Okta, Domi menitipkan sepeda motor langsung kepadanya sejumlah 9 (sembilan) unit dengan rincian, dua sepeda motor ada STNK (diamankan di mako Densel) dan 7 (tujuh) tanpa STNK (diamankan di mako)," imbuh Nanang.
Pihak kepolisian hingga saat ini, menurut Nanang, telah mengamankan 21 unit sepeda motor dengan rincian, 9 unit sepeda motor tanpa STNK, 7 unit sepeda motor hanya ada STNK tanpa BPKB, satu unit sepeda motor ada STNK palsu dan empat unit sepeda motor lengkap dengan STNK dan BPKB (sudah dikembalikan kepada pemiliknya).