Polisi tembak pencuri sepeda motor saat bertransaksi
Mereka ditangkap saat bertransaksi jual beli dengan penadah. Harga jual satu motor tersebut Rp 1,5 juta.
Polisi meringkus satu dari dua pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku terpaksa ditembak kakinya pada saat sedang bertransaksi jual beli kendaraan hasil curian. "Tersangka curanmor ditembak kakinya karena mencoba melawan dan melarikan diri tersebut adalah EK (24) warga Desa Olak Kemang," kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, seperti dikutip dari Antara, Jumat (30/5).
Mereka dibekuk anggota Polda pada Kamis (29/5) sekitar pukul 23.30 di kawasan Kota Baru Jambi.
Sementara satu pelaku lagi berisial EV yang berperan sebagai memantau lokasi berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas saat ditangkap.
Dari Penangkapan EK, polisi terpaksa harus melepaskan tembakan ke udara karena berupaya melakukan perlawanan, namun tembakan tersebut diindahkan pelaku, kemudian petugas melepaskan tembakan kedua hingga mengenai betis kiri pelaku.
Setelah diamankan, pelaku kemudian langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Jambi untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di betis pelaku.
Dari penangkapan tersangka yang kini tengah dirawat itu juga berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian.
Ada lima sepeda motor yang sudah dicuri. Mereka ditangkap saat bertransaksi jual beli dengan penadah. Harga jual satu motor tersebut Rp 1,5 juta.
"Memang benar ada penangkapan pelaku curanmor, saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut dan mengingat TKP yang dilakukannya banyak kita tunggu saja perkembangannya," kata Almansyah.